Tiga milisi AS Dinyatakan Bersalah Berencana Bom Masjid

Tiga anggota milisi di Amerika Serikat
Sumber :
  • BBC/ Sedgwick County Sherriff's Office

Tiga orang pria Amerika dinyatakan bersalah dan terancam hukuman seumur hidup dalam kasus perencanaaan untuk mengebom para imigran Somalia di sebuah masjid dan kompleks apartemen di negara bagian Kansas, AS.

Ketiga terdakwa yang dinyatakan bersalah oleh para juri di pengadilan di Wichita, Kansas itu adalah: : Curtis Allen, 50, Gavin Wright, 49, dan Patrick Eugene Stein, 49, para anggota milisi yang disebut Crusaders, atau Tentara Salib.

Pembacaan p[utusan akan dilakukan dalam sidang lain, Juni mendatang.

Dengan senapan dan bahan peledak, ketiganya berencana untuk melancarkan serangan sehari setelah pemilihan AS pada bulan November 2016.

Tapi apa yang disebut plot Garden City ini diinfiltrasi oleh seorang informan FBI.

Para tersangka berencana meledakkan empat kendaraan yang penuh dengan bahan peledak di berbagai sudut kompleks apartemen. Namun mereka ditangkap sekitar sebulan sebelum hari pemilihan presiden.

Setelah sidang yang berlangsung selama empat pekan, ketiganya divonis bersalah pada hari Rabu (18/4) untuk pidana konspirasi menggunakan senjata pemusnah massal dan pidana konspirasi terhadap hak-hak sipil.

Tim pengacara terdakwa mengakui bahwa klien mereka telah menyebut kaum Muslimin sebagai `kecoa,` tetapi menganggap bahwa rencana yang dipermasalahkan itu sekadar omong-omong belaka.

Namun saat sidang Selasa lalu, Jaksa Anthony Mattivi, dalam surat tuntutannya mengatakan: "Tujuan utama mereka adalah untuk membangkitkan orang-orang dan membantai setiap lelaki, perempuan, dan anak-anak di dalam gedung itu."