Arab Saudi Usir Dubes Kanada dan Putuskan Hubungan Dagang

- Getty Images
Sumber :
  • bbc

Arab Saudi menuduh Kanada melakukan `campur tangan` dalam urusan domestik kerajaan itu, dan mengusir duta besar negeri itu dan membekukan semua perdagangan antara kedua negara.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Saudi mengatakan langkah Kanada pekan lalu yang menyerukan pembebasan warga sipil dan aktivis hak-hak perempuan yang ditahan, merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan Saudi.

Mereka yang ditahan dan diserukan pembebasannya oleh Kanada antara lain pegiat HAM Arab Saudi yang juga berkewargaan AS, Samar Badawi.

Kanada mengatakan pihaknya masih menunggu klarifikasi atas pernyataan Saudi tersebut, namun menekankan bahwa Kanada akan "selalu membela perlindungan hak asasi manusia, lebih-lebih hak-hak perempuan, dan kebebasan berekspresi di seluruh dunia," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Marie-Pier Baril.

"Pemerintah kami tidak akan pernah ragu untuk mempromosikan nilai-nilai ini dan percaya bahwa dialog (tentang hal) ini sangat penting untuk diplomasi internasional," tambahnya.

Pegiat hak perempuan Saudi terkemuka, Manal al-Sharif, mengucapkan terima kasih kepada Kanada karena "bersuara lantang" dan mempertanyakan negara-negara Barat lainnya akan melakukan hal yang sama.

Siapa saja yang ditahan Saudi?

Selasa lalu, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa sejak 15 Mei lalu, setidaknya 15 pembela HAM dan pegiat hak-hak perempuan yang kritis terhadap pemerintah Saudi telah ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang.

Delapan dari mereka diyakini telah dilepaskan karena menunggu "pengkajian prosedur" hukum, tetapi keberadaan tujuh orang lainnya tidak diketahui.

Di antara yang dilaporkan masih ditahan adalah Hatoon al-Fassi, tokoh terkemuka yang lantang menyuarakan partisipasi perempuan dalam kehidupan sipil sehari-hari.

Seperti pembela HAM Khaled al-Omair; aktivis hak-hak perempuan Loujain al-Hathloul, Eman al-Nafjan, Aziza al-Yousef, Nouf Abdulaziz dan Mayaa al-Zahrani; pegiat Abdulaziz Meshaal, dan pengacara berusia 80 tahun, Ibrahim al-Modaimeegh, yang menjadi penasihat hukum al-Hathoul.


Chrystia Freeland menyerukan pembebasan Samar Badawi dan saudaranya Raif Badawi. - AFP

Beberapa dari mereka yang ditahan telah dikenakan tuduhan pidana berat, seperti "melakukan kontak yang mencurigakan dengan pihak asing", dan terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kelompok-kelompok pegiat HAM melaporkan bahwa pegiat HAM Saudi-AS, Samar Badawi juga ditahan pekan lalu, bersama dengan sesama aktivis Nassima al-Sadah.

Samar Badawi dikenal untuk berbagai aktivitasnya dalam menentang sistem perwalian laki-laki di Saudi Arabia.

Dia adalah saudara dari Raif Badawi, blogger yang dipenjara. Raif Badawi adalah suami dari pegiat Ensaf Haidar yang baru-baru ini menjadi warga negara Kanada.

Tahun 2012 lalu, Samar Badawi mendapat penghargaan US International Women Courage Award.

Apa kata Kanada?

Kamis lalu, Menteri Luar Negeri Kanada, Chrystia Freeland menulis di Twitter, bahwa dia "sangat prihatin" mengetahui bahwa Samar Badawi telah ditahan.

"Kanada berdiri bersama keluarga Badawi di masa sulit ini, dan kami terus menyerukan pembebasan Raif dan Samar Badawi."

Keesokan harinya, Kementerian Luar Negeri Kanada menyerukan "pembebasan segera" atas dua Badawi bersaudara.

Bagaimana reaksi Arab Saudi?

Pernyataan Kementerian Luar Negeri Saudi mengungkapkan "kekagetan pada komentar negatif yang tidak berdasar ini, yang tidak dilandaskan pada informasi yang benar atau akurat".

Mereka berkilah bahwa para pegiat itu ditahan secara sah dan bahwa pernyataan Kanada menunjukkan "campur tangan terang-terangan dalam urusan dalam negeri" dan "penghinaan besar-besaran yang tak dapat diterima terhadap hukum dan proses peradilan kerajaan".

Saudi juga memanggil pulang duta besarnya di Kanada untuk `konsultasi` dan menyatakan persona non grata kepada duta besar Kanada, dan memberinya waktu 24 jam untuk pergi.

Arab Saudi disebutkan akan pula "menunda semua transaksi bisnis dan investasi baru dengan Kanada, dan tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan lebih lanjut". Perdagangan antara kedua negara berdasarkan catatan tahun 2016, bernilai US$3 miliar (sekitar Rp45 triliun).