Kanada Legalkan Ganja

Daun ganja.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anry Dhanniary

VIVA – Kanada akan menjadi negara kedua yang secara sepenuhnya melegalkan ganja atau kanabis. Dikutip dari laman BBC, setelah ganja akan dilegalkan mulai 18 Oktober 2018 nantinya, warga dewasa Kanada akan bisa membeli dan menggunakannya secara legal melalui produsen yang berlisensi.

Diketahui bahwa Kanada memang merupakan negara dengan pengguna ganja yang termasuk paling besar di dunia khususnya di kalangan anak mudanya.

Warga Kanada menghabiskan uang untuk ganja sekitar C$5,7 miliar pada tahun 2017 namun dikombinasikan dengan jenis produk obat lain sehingga per pengguna setahun menghabiskan uang sekitar C$ 1.200. Sementara itu, Uruguay menjadi negara pertama yang secara menyeluruh melegalisasi ganja meskipun Belanda dan Portugal merupakan dua negara yang tak menganggap ganja sebagai hal terlarang.

Atas rencana segeranya ganja menjadi legal, pro dan kontra di masyarakat sebenarnya masih ada. Menurut pakar, sejalan dengan dilegalkannya penggunaan ganja maka harus ada pula aturan yang ketat.

"Karena ganja akan segera legal dan tak dilarang maka pada waktu yang sama kerangka aturan harus serinci mungkin untuk menghindari pelanggaran yang bisa fatal," kata pakar bidang narkoba Toronto, Bill Bogart. (mus)