Staf KBRI terkait 3 Tersangka Korupsi Singapura Diperiksa di Jakarta

Korupsi (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • http://theafricanbusinessreview.com

VIVA – Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Singapura merespons kasus korupsi tiga orang warga negara Singapura yang disebut mencatut nama salah seorang staf KBRI Singapura. KBRI menyatakan sudah mendapatkan informasi itu secara resmi dan memproses pihak yang disebutkan namanya dalam pemeriksaan internal.

Melalui rilis resmi KBRI Singapura, 22 November 2018, pihak KBRI menyatakan sudah melaporkan kasus ini ke Kemlu RI di Jakarta dan untuk sementara staf tersebut ditarik ke Jakarta.

"Yang bersangkutan ditarik ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh institusi dan aparat berwenang di Indonesia," dirilis KBRI.

Sementara tiga orang warga Singapura yang dijerat suap terkait tender asuransi yang disebut-sebut digunakan TKI pembantu rumah tangga itu dinyatakan tak memiliki hubungan kerja dengan KBRI Singapura.

Sebelumnya diberitakan tiga warga Singapura menjadi tersangka suap terhadap petugas di KBRI Singapura terkait penggunaan asuransi.

Dikutip dari laman Strait Times, Abdul Aziz Mohamed didakwa memperkaya diri sendiri lebih dari US$92.000 atau setara dengan Rp1.344.235.000 untuk dirinya termasuk suap kepada petugas administrasi dan teknis KBRI Singapura. Selain Abdul Aziz, dua rekannya yang lain juga terjerat kasus ini.