Perempuan Arab Bisa Dipenjara kalau Tidak Mematuhi Perintah Ayah

Ilustrasi-perempuan di Arab Saudi
Sumber :
  • CNN News

Arab Saudi sempat menerima banyak pujian karena akhirnya mencabut larangan perempuan mengemudi kendaraan, membolehkan perempuan untuk belajar di sekolah umum, bahkan menonton pertandingan sepakbola di stadion.

Tetapi sejumlah perempuan Saudi dipenjara karena ayah mereka melaporkan ke aparat bahwa mereka tidak patuh.

Kaum perempuan itu masih diikat sistem perwalian yang bisa membuat mereka dipenjara.

Para aktivis mengatakan "sistem perwalian laki-laki" yang meliputi ayah, saudara kandung dan anak laki-laki, bahkan suami, membuat kaum perempuan tidak dapat mengambil keputusan penting atas dirinya.

Perempuan harus mendapat persetujuan mengajukan laki-laki untuk apa pun: membuat paspor, bepergian, ke luar negeri, melanjutkan sekolah, menikah, keluar dari penjara, bahkan juga saat meninggalkan panti rehabilitasi korban kekerasan dan pelecehan.

"Itu yang memengaruhi setiap perempuan di Arab Saudi sejak lahir hingga akhir hayatnya, mereka diperlakukan seperti anak kecil," kata jurnalis keturunan Mesir dan Amerika, Mona Eltahawy kepada BBC.

Para ahli menyatakan bahwa sistem perwalian laki-laki adalah penghambat perempuan untuk berperan aktif di lingkungan sosial dan ekonomi.


Putra Mahkota Mohammed Bin Salman dan ayahnya, Raja Salman, mengenalkan beberapa pembaharuan - Reuters

Pada 2016, Human Right Watch melaporkan bahwa kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem perwalian di semua wilayah, dan sejumlah perempuan yang menentang aturan itu harus berakhir dengan penahanan atau bahkan tuntutan hukum.

Pada 2008, aktivis hak asasi Samar Badawi, meninggalkan rumahnya karena sang ayah diduga secara fisik melecehkannya. Dia kemudian menemukan perlindungan di sebuah tempat penampungan. Badawi akhirnya menempuh proses hukum untuk melepaskan hak perwalian ayahnya.

Sebagai pembalasan  sang ayah mengajukan tuntutan hukum untuk pidana 'ketidakpatuhan' terhadapnya. Kemudian seorang hakim memerintahkan penahanan Badawi pada 2010 dan dia mendekam di penjara tujuh bulan sebelum para aktivis menyoroti kasusnya dan pihak berwenang membatalkan tuduhan.

Seorang aktivis, Mariam Al-Otaibi, bernasib sama dengan Badawi, menghabiskan 3 bulan di dalam penjara pada 2017 setelah sang ayah menuduh dirinya tidak patuh. Dia melarikan diri dari rumahnya setelah diduga mengalami pelecehan dari ayah dan kakaknya sebagai pembalasan karena memimpin kampanye melawan sistem perwalian di media sosial. Pembebasannya dari penjara dielu-elukan sebagai kemenangan oleh sesama aktivis karena ia keluar tanpa wali pria.

Bahkan perempuan yang melarikan diri ke luar negeri sekali pun tidak dapat menghindari penahanan. Pada 2017,  Dina Ali Lasloom secara paksa dikembalikan kepada keluarganya di Arab Saudi saat transit di Filipina dalam perjalanan ke Australia. Dia bilang dia meloloskan diri dari pernikahan paksa.

Human Rights Watch menerima laporan bahwa Lasloom ditahan di selama beberapa waktu. Tidak jelas apakah dia sudah kembali ke keluarganya.

Aktivis hak-hak perempuan telah lama menyerukan untuk menghapus sistem perwalian.

Pada September 2016, mereka  menyerahkan petisi yang ditandatangani 14.000 orang ke Mahkamah Kerajaan, menyusul viralnya tagar dalam bahasa Arab yang berarti, `perempuan Saudi ingin menghapuskan sistem perwalian` dan memicu kampanye besar-besaran.

Mufti Besar, Abdulaziz Al Sheikh, menyebut petisi itu sebagai "kejahatan terhadap agama Islam dan ancaman eksistensial bagi masyarakat Saudi". Tetapi lima bulan kemudian  Raja Salman mengeluarkan dekrit yang mengizinkan perempuan untuk mengakses layanan pemerintah tanpa diharuskan memperoleh persetujuan wali laki-laki.

Lalu pada bulan September 2017, raja mengumumkan bahwa perempuan akan diizinkan untuk mengemudi. Para aktivis merayakan berita itu, juga bertekad untuk meningkatkan kampanye untuk kesetaraan.

Namun pada Mei 2018, hanya beberapa minggu sebelum larangan mengemudi dicabut, Pemerintah Saudi mulai menindak keras gerakan hak-hak perempuan yang menyebabkan lebih dari selusin aktivis ditahan, termasuk Badawi. Orang-orang yang mendukung perjuangan mereka atau membela mereka di pengadilan juga ditangkap.

Beberapa dari mereka yang ditahan dituduh melakukan kejahatan serius, termasuk `kontak yang mencurigakan dengan pihak asing`, yang dapat berakibat hukuman penjara lebih panjang. Sementara itu media yang pro kerajaan menyebut para aktivis itu sebagai pengkhianat.