Koalisi 16 Negara Bagian Gugat Donald Trump soal Status Darurat

Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Sumber :
  • Twitter.com/@realDonaldTrump

VIVA – Koalisi 16 negara bagian di Amerika Serikat, melayangkan somasi terhadap Presiden AS, Donald Trump atas tindakannya memberlakukan status darurat nasional, demi mendapatkan persetujuan dan dana membangun tembok di perbatasan dengan Meksiko.

Dikutip dari laman BBC, somasi atau gugatan hukum itu didaftarkan di Pengadilan Nothern District California. Sementara itu, koalisi itu dipimpin oleh negara bagian California.

Gugatan hukum ini diajukan beberapa hari, setelah Trump menggaungkan situasi darurat nasional, agar mendapatkan cara alternatif untuk menggunakan dana membangun tembok tanpa harus melalui Kongres. Dia dengan gencar menyatakan, darurat tersebut melalui kampanye isu tersebut.

Jaksa Agung wilayah California, Xavier Becerra menyatakan bahwa mereka berusaha memaksa Trump mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan yang dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai Presiden.

"Kami menyomasi Presiden Trump, untuk menghentikan dia 'merampok' uang pajak dengan cara legal, di samping persetujuan Kongres dan rakyat negeri ini. Bagi kami, posisi dan jabatan Presiden bukanlah panggung drama," kata Becerra. (asp)