Dewan Keamanan PBB Kecam AS Dukung Israel Caplok Dataran Tinggi Golan

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Sumber :
  • Twitter.com/@realDonaldTrump

VIVA – Amerika Serikat mendapatkan kecaman dari 14 negara anggota Dewan Keamanan PBB setelah AS menyatakan mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel. DK PBB menyatakan bahwa pengakuan Presiden AS Donald Trump itu jelas melanggar hukum internasional.

Dikutip dari laman Aljazeera, Dewan Keamanan PBB bertemu pada Rabu 27 Maret 2019 atas permintaan Suriah yang menganggap bahwa Golan adalah wilayahnya, namun dianeksasi oleh Israel pada 1981.

Presiden AS meneken proklamasi pengakuan terhadap Golan bagian Israel pada Senin, 25 Maret 2019, yang mana diakui bahwa dataran tinggi itu didapatkan pada 1967, lalu dianeksasi pada 1981.

Tindakan itu kemudian berbuah kecaman termasuk dari DK PBB.

"Aksi unilateral ini sama sekali bukannya membantu menemukan solusi damai jangka panjang dan solusi konflik di Timur Tengah," kata Dubes Afrika Selatan untuk PBB, Jerry Matjila. 

Sementara itu, sekutu Suriah yakni Rusia menyatakan bahwa pemerintahnya akan terus mengingatkan bahwa Golan adalah wilayah Suriah yang dicaplok Israel.

"Kita lihat saja, ada enggak negara-negara yang akan mengikuti jejak melanggar hukum internasional seperti ini yang secara agresif melakukannya," ujar Wakil Dubes Rusia Vladimir Safronkov. (art)