Mantan Kepala Interpol Akui Bersalah Terima Suap Jutaan Dolar

Ilustrasi korupsi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Mantan Kepala Interpol, Meng Hongwei disebut bersalah atas kasus menerima suap US$2 juta atau £1,6 juta. Meng dilaporkan sudah mengaku bersalah di persidangannya di China.

Dilansir laman BBC, Pengadilan Tianjin menyebutkan bahwa sidang mendengarkan juri akan berlangsung pada agenda sidang selanjutnya.

Diketahui bahwa Meng yang melakukan perjalanan ke China dari Prancis, sempat dikabarkan hilang saat dia pulang kampung pada September 2018 lalu. Tak lama, Partai Komunis China menyebutkan bahwa Meng memang sudah ditahan atas dugaan kasus korupsi. Hal itu salah satu aksi atas kebijakan Presiden China, Xi Jinping atas pemberantasan korupsi di negeri Tirai Bambu.

Sementara itu, istri Meng yang berdomisili di Prancis, hingga saat ini menyebutkan bahwa tuduhan itu berlatar politik. Pada Mei lalu, dia kemudian dijamin menjadi pencari suaka di Prancis, dengan alasan perlindungan, karena dia takut akan diculik bersama dengan anak-anaknya.

Meng saat ini berusia 65 tahun. Dia selama ini tinggal di Prancis, setelah mengundurkan diri sebagai Presiden Interpol, setelah ditahan oleh otoritas China. Pemerintah China menyatakan bahwa selama ini, Meng memang mereka selidiki dalam kasus korupsi. (asp)