Pembangunan Tembok Perbatasan AS Diizinkan, Donald Trump Bersorak

Earpiece menempel di telinga Presiden AS Donald Trump.
Sumber :
  • Yahoo Finance

VIVA – Mahkamah Agung Amerika Serikat memberi lampu hijau bagi Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menggunakan $US2,5 juta dana Pentagon untuk membangun tembok di bagian selatan perbatasan AS.

Dikutip dari laman BBC, putusan Mahkamah Agung AS ini membatalkan keputusan hakim di pengadilan California yang sebelumnya mengabulkan gugatan bahwa Trump tidak bisa menggunakan dana tersebut untuk membangun tembok besar.

Tembok tersebut menjadi pembatas antara AS dan Meksiko. Pembangunan ini merupakan salah satu janji kampanye Trump saat maju di Pilpres 2016 lalu.

Rencana kebijakan ini ditentang keras oleh Partai Demokrat AS.

Namun dengan keputusan Mahkamah Agung, anggaran itu bisa digunakan untuk pembangunan tembok di wilayah California, Arizona dan New Mexico. Sementara pengadilan California sebelumnya menilai bahwa Kongres tidak bisa serta-merta bisa menggunakan anggaran untuk membangun tembok.

Melalui akun Twitter resminya, Trump menyambut baik keputusan itu.

"Sungguh sebuah kemenangan besar. Mahkamah Agung AS menjungkalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah dan mengizinkan pembangunan tembok di selatan. Sebuah kemenangan bagi keamanan perbatasan dan penegakan hukum," kata Trump. [mus]