Korut Curi Rp28 Triliun dalam Serangan Siber untuk Danai Persenjataan

Ilustrasi serangan hacker atau siber.
Sumber :
  • Science News

VIVA – Korea Utara telah menghasilkan dana sebesar US$2 miliar atau setara Rp28 triliun untuk program senjata pemusnah massal. Dana tersebut didapatkan dengan menggunakan serangan siber secara luas dan canggih, untuk mencuri dari bank dan pertukaran crypto currency.

Menurut laporan rahasia Perserikatan Bangsa Bangsa, Korut juga terus meningkatkan program nuklir dan misilnya, meskipun tidak melakukan uji coba nuklir atau peluncuran Intercontinental Ballistic Missile (ICBM).

Dilansir dari Asia One, 7 Agustus 2019, para ahli mengungkapkan bahwa Korea Utara menggunakan ruang maya untuk meluncurkan serangan yang semakin canggih untuk mencuri dari lembaga keuangan, dan pertukaran mata uang kripto, untuk menghasilkan pendapatan.

"Aktor siber di Korea Utara, banyak yang beroperasi di bawah arahan Biro Pengintaian, mengumpulkan uang untuk program WMD (senjata pemusnah massal), dengan total hasil hingga saat ini diperkirakan mencapai US$2 miliar," kata laporan tersebut.

Para ahli mengaku sedang menyelidiki setidaknya 35 kasus yang dilaporkan dari para aktor siber Korut, yang menyerang lembaga keuangan, pertukaran mata uang kripto dan kegiatan 'penambangan' yang dirancang untuk mendapatkan mata uang asing di sekitar 17 negara.

Menurut pakar PBB, serangan Korea Utara terhadap pertukaran mata uang kripto memungkinkan menghasilkan pendapatan dengan cara yang lebih sulit untuk dilacak dan hanya diawasi oleh regulasi pemerintah yang lebih longgar, dibandingkan sektor perbankan tradisional.

Seperti diketahui Dewan Keamanan PBB secara bulat telah menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara sejak tahun 2006, dalam upaya untuk menghentikan pendanaan atas program-program rudal balistik dan nuklir Pyongyang. DK PBB juga melarang barang-barang ekspor Korut termasuk batu bara, besi, timah, tekstil, makanan laut dan membatasi impor minyak mentah dan produk minyak sulingan. (ren)