Boeing 737 Max 8 Kembali Mengudara, Ada Tapinya
Senin, 7 Oktober 2019 - 05:54 WIB
Sumber :
- abc
Boeing sendiri sudah menawarkan pembayaran uang sebesar 144.450 dolar AS (sekitar Rp 2 miliar) kepada masing-masing keluarga korban pesawat jenis ini yang mengalami kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia.
Pembayaran ini akan diambilkan dari dana bantuan keuangan senilai 50 juta dolar yang telah diumumkan pada Juli 2019.
Baca Juga :
Firma hukum di Washington itu akan segera mulai menerima klaim dari pihak keluarga korban.
Dijelaskan bahwa, meski pihak keluarga korban menerima pembayaran Rp 2 miliar ini, bukan berarti hak mereka untuk menggugat ke Boeing telah gugur.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Baca Juga :