Indonesia Terpilih Lagi Jadi Dewan HAM PBB, Ini Faktanya

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Indonesia kembali dipercaya menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia di Perserikatan Bangsa Bangsa melalui pemilihan di Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat. 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas pencapaian terkini Indonesia dalam panggung internasional itu, setelah sebelumnya juga terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020.

“Baru saja kita saksikan bersama Sidang Majelis Umum PBB dengan agenda tunggal pemilihan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022. Pemilihan ini untuk mengisi 14 kursi mewakili kawasan Afrika, Asia Pasifik,  Eropa Timur, Amerika Latin dan Karibia, serta Eropa Barat,” ujar Menlu.

“Alhamdulilah dari apa yang kita saksikan tadi, sidang majelis umum PBB menetapkan bahwa Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022 dengan perolehan suara tertinggi, saya ulangi, dengan perolehan suara tertinggi sebanyak 174 suara dari kawasan Asia Pasifik,” tambah Menlu Retno yang memantau langsung pemilihan suara anggota Dewan HAM dari kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta pada Kamis jelang tengah malam.  

Proses panjang

Menlu Retno mengatakan, bahwa terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM pada hari ini merupakan kerja bersama dan telah melalui proses yang sangat panjang.  

Baca juga: Catat, Ini Ruas Jalan yang Ditutup Jelang Pelantikan Presiden RI

Dalam beberapa bulan terakhir, menjelang pemilihan, tim kampanye pencalonan Indonesia melakukan pertemuan secara intensif dengan hampir semua negara anggota PBB, baik di Jenewa maupun di New York.

“Semua duta besar Indonesia di luar negeri secara serentak juga bergerak untuk mendapatkan dukungan. Pada hari ini saya juga masih melakukan komunikasi dengan beberapa menteri luar negeri untuk memastikan bahwa Indonesia mendapatkan dukungan dari mereka. Upaya yang sama juga dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir dan semua jajaran di Kementerian Luar Negeri RI,” lanjut Menlu Retno.

50 kali pertemuan

Mantan Duta Besar RI untuk Belanda itu mengungkapkan bahwa selama Sidang Tahunan ke-74 Majelis Umum PBB dan Sidang Dewan HAM ke-40 setidaknya dia di New York melakukan lebih dari 50 pertemuan, baik di tingkat menteri, wakil menteri, maupun duta besar. 

“Hingga saat-saat terakhir pemilihan, saya mendapatkan laporan dari Duta Besar kita di New York dan Dirjen Multilateral bahwa lobi masih terus dilakukan oleh tim kita di New York,” ujar Retno.

Suara terbanyak 

Indonesia berhasil memperoleh dukungan suara terbanyak dalam pemilihan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022.  Dalam pemilihan yang berlangsung dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-74 di New York pada Kamis 17 Oktober 2019 waktu setempat, Indonesia mendapatkan 174 suara dukungan dari 193 negara anggota PBB. Demikian ungkap Kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York, Amerika Serikat.

Tiga prioritas

Sebagai anggota Dewan HAM PBB, Indonesia akan memprioritaskan beberapa hal. Pertama, Indonesia konsisten mendorong pemajuan dan perlindungan HAM, baik di kawasan maupun di tingkat global.

Kedua,  Indonesia juga akan terus meningkatkan kapasitas negara-negara dalam penghormatan, pemajuan, dan perlindungan HAM melalui kerja sama internasional. 

Ketiga, Indonesia akan memperkuat kemitraan yang sinergis  dengan berbagai pemangku kepentingan, tidak kalah pentingnya memperkuat kinerja pembangunan HAM di dalam negeri, melalui Rencana Aksi Nasional bidang HAM untuk periode 2020-2024.

Lima kali 

Ini merupakan kali kelima Indonesia masuk dalam keanggotaan Dewan HAM PBB. Indonesia sebelumnya telah terpilih sebagai Dewan HAM PBB sebanyak empat kali yakni periode 2015-2017, 2012-2014, 2008-2010, 2006-2007.

Negara lainnya yang terpilih dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum PBB ke-74 ini adalah Libya, Mauritania, Sudan, Namibia, Jepang, Korea Selatan, Irak Marshall Islands, Armenia, Polandia, Brasil, Venezuela, Jerman, Belanda.

Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa merupakan organ antarpemerintah di PBB yang terdiri atas 47 negara anggota PBB dan bertanggung jawab untuk memperkuat pemajuan dan pelindungan HAM di seluruh dunia, menangani situasi pelanggaran HAM serta membuat rekomendasi terkait hal tersebut.