AS Sebut RI Negara Maju, Apa Maksud Sebenarnya

Pemerintah menyebut akan berdialog dengan AS terkait dampak status negara maju yang mereka lekatkan kepada Indonesia di WTO. - AFP
Sumber :
  • bbc

Kantor perwakilan dagang Amerika Serikat di Badan Perdagangan Dunia (WTO) sejak pekan lalu menyebut Indonesia berstatus negara maju, bukan lagi negara berkembang.

Status baru Indonesia di mata AS itu dianggap tak berbasis realitas di lapangan.

Sementara kelompok pengusaha yakin keringanan bea masuk akan tetap ada untuk bisnis ekspor mereka ke AS.

Di sisi lain, pemerintah belum mengeluarkan satu pernyataan resmi terkait status Indonesia di mata AS di WTO.

Kepala Badan Perencanaan Nasional, Suharso Monoarfa, berharap Indonesia tetap mendapatkan tarif rendah.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengklaim akan membahas status baru itu dengan pemerintah AS.

Benarkah Indonesia negara maju?

Ekonom di Institute For Development of Economics and Finance, Enny Sri Hartati, menilai secara makro Indonesia memang bisa dikategorikan sebagai negara maju.

Indikatornya, kata Enny, Indonesia merupakan anggota G20 atau kelompok negara dengan perekonomian besar di dunia.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran 5%.

Meski begitu, menurut Enny pembangunan Indonesia tidak merata. Dampak positif sebagai negara maju disebutnya hanya dinikmati segelintir kalangan.

"Yang menikmati kue pembangunan tidak rata, hanya terkonsentrasi ke 1% penduduk. Jadi status negara maju itu bias," kata Enny via telepon, Senin (24/02).

Sayangnya, tak cuma bias, kata Enny, konsekuensi negatif status Indonesia sebagai negara maju kini harus ditanggung banyak kelompok penduduk.

Enny memprediksi Indonesia bakal kehilangan fasilitas bea masuk ringan untuk ekspor produk ke AS yang kerap disebut sebagai Generlizes System of Preferences (GSP).

"Saat diberikan status negara maju, kita kehilangan fasilitas untuk negara berkembang."

"Memang fasilitas GSP dari AS tidak dimanfaatkan Indonesia karena sebagian besar komoditas ekspor kita tidak termasuk yang mendapat fasilitas GSP. Tapi saat Vietnam masih mendapatkan fasilitas itu, barang-barang Indonesia jadi tidak kompetitif," tuturnya.

Apa kata pengusaha?

Pendapat berbeda diutarakan Shinta Kamdani, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Ia yakin status baru Indonesia di mata AS tidak akan menghapus fasilitas keringanan bea masuk barang impor.

"GSP (Generalized System of Preferences atau sistem tarif preferensial, terkait tarif untuk berbagai produk) tidak akan terpengaruh. Itu akan tetap berjalan. Peningkatan status itu hanya berhubungan dengan WTO," kata Shinta.

"Ini mencakup penyidikan, batas toleransi subsidi yang mereka berikan. Dalam undang-undang di AS ada pembedaan batas toleransi subsidi untuk negara yang berdagang dengan AS."

"Sebagai negara berkembang Indonesia diberi toleransi 2%, sebagai negara maju lebih rendah sekitar 1%. Jadi ini hubungannya hanya dengan WTO, tidak ada kaitan dengan GSP," ujar Shinta.

Isu penghapusan keringanan bea masuk untuk produk Indonesia ke AS ramai diperbincangan sejak 2018.

Shinta berharap, pemerintah terus bernegosiasi dengan AS agar fasilitas itu tetap bisa dirasakan pengusaha Indonesia.

Menurutnya, kemudahan untuk pebisnis AS yang hendak mengekspor barang ke Indonesia merupakan tawaran yang seimbang dengan fasilitas GSP.

"Indonesia harus beri akses untuk produk AS yang masuk, produk holtikultura mereka yang sekarang masalah," tuturnya.

"Yang paling penting adalah mempertahankan GSP. Walau total ekspor ke AS US$1,8 miliar dari total keseluruhan eskpor yang mencapai , kami ingin pertahankan itu.

"Pemerintah harus memastikan fasilitas itu tetap berjalan karena bisa menego kebijakan itu pemerintah," kata Shinta.


Pemerintah menyebut akan berdialog dengan AS terkait dampak status negara maju yang mereka lekatkan kepada Indonesia di WTO. - AFP

`Tak perlu khawatir`

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berkata Indonesia tidak perlu khawatir merugi akibat status baru sebagai negara maju di mata AS.

Airlangga berencana membincangkan ini dengan AS secara langsung.

Kalaupun harga produk Indonesia yang masuk ke AS meningkat, ia yakin barang itu tetap laku karena memiliki daya saing.

"Justru kita berbangga, kita kan G20, kita sekarang ekonomi 15-16. Dan kita purchasing power parity kita nomor tujuh. Masa dianggap berkembang?" di Jakarta, Senin (24/02).

"Kita kadang-kadang sudah maju tapi nggak mau maju."

"Kalau biaya ekspor impor ada nanti perjanjian yang sedang diproses itu bisa diselesaikan bilateral. Kami optimis. Kita punya GSP hanya 20%," tuturnya.

Bukan hanya Indonesia, AS pada saat yang sama juga memberikan status negara maju di WTO kepada China, Brasil, India, dan Afrika Selatan.

Berbeda dengan pandangan AS terhadap status Indonesia di WTO, Dana Moneter Internasional (IMF) masih menganggap Indonesia sebagai negara berkembang.

China, Brasil, India, dan Afrika Selatan pun menyandang status negara berkembang di mata IMF.