WNI Berusia 68 Tahun Meninggal karena Corona di Singapura

virus corona
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemerintah Singapura melaporkan kasus kematian keempat terkait virus corona, pada Kamis 2 April 2020. Pasien COVID-19 yang meninggal adalah seorang warga negara Indonesia berusia 68 tahun. 

Dilansir Channel News Asia, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan pasien tersebut meninggal, karena komplikasi akibat penyakit itu pada Kamis pukul 06.43 pagi waktu setempat. Pria tersebut memiliki riwayat penyakit diabetes dan hipertensi.

WNI itu memiliki izin kerja di Singapura. Sebelumnya dia sempat bepergian ke Indonesia dari 20 Januari sampai 16 Maret 2020.

Pada 22 Maret 2020, dia dirawat di Pusat Penyakit Infeksi Nasional dan dikonfirmasi terinfeksi virus corona pada hari itu. Dia sudah menjalani perawatan intensif sejak 26 Maret 2020, dan akhirnya meninggal setelah tujuh hari. Pihak rumah sakit sudah memberitahu keluarga pasien tentang kabar duka ini. 

Hingga kini, Singapura sudah mencatat 1.000 orang terinfeksi COVID-19.