Kardinal George Pell Petinggi Vatikan Bebas dari Vonis Pelecehan Seks
- bbc
Kardinal George Pell telah dibebaskan dari penjara setelah pengadilan tertinggi Australia membatalkan vonis bersalah yang diterimanya dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Mantan bendahara Vatikan berusia 78 tahun itu merupakan tokoh Katolik paling senior yang pernah dipenjara karena kejahatan tersebut.
Pada 2018, juri menuduhnya menganiaya dua anak laki-laki di Melbourne pada era `90-an.
Namun Pengadilan Tinggi Australia membatalkan vonis itu pada Selasa (07/04), yang segera mengakhiri hukuman penjara enam tahun sang Kardinal.
- Pelanggaran seksual mantan bendahara Vatikan: Kardinal George Pell divonis penjara enam tahun
- Pastor Katolik dipenjara karena lecehkan anak-anak tunarungu
- Uskup Katolik ingin bolehkan pria beristri jadi pastor di Amazon
Kardinal Pell bersikeras bahwa ia tak bersalah sejak didakwa oleh polisi pada Juni 2017.
Kasusnya mengguncang Gereja Katolik, tempat ia bekerja sebagai salah satu penasihat paling senior Paus.
Majelis yang beranggotakan tujuh hakim secara aklamasi menjatuhkan keputusan yang berpihak pada Kardinal Pell, setelah mendapati bahwa juri tidak sepenuhnya mempertimbangkan semua bukti yang ditunjukkan pada persidangan.
Ini merupakan upaya hukum terakhir sang kardinal, setelah vonisnya dipertahankan oleh pengadilan yang lebih rendah tahun lalu.
"Saya telah secara konsisten mempertahankan bahwa saya tidak bersalah sambil menderita karena ketidakadilan yang amat sangat," kata Kardinal Pell dalam sebuah pernyataan setelah keputusan itu. Ia telah menjalani lebih dari 400 hari hukumannya.
Ia dilepaskan dari Penjara Victoria`s Barwon tak lama setelah tengah hari waktu setempat (10.00 WIB) dan dibawa ke Biara Carmelite di Melbourne, lansir media lokal.
Mengapa Pell dipenjara?
Pada Desember 2018, dewan juri menyatakan ia bersalah atas pelecehan seksual terhadap dua anak laki-laki anggota paduan suara di ruangan pribadi di Katedral St. Patrick pada pertengahan `90-an - ketika pastornya adalah Uskup Agung Melbourne.
Vonis itu termasuk satu tuduhan penetrasi seksual dan empat tuduhan perbuatan tidak senonoh.
Pengadilan mendengarkan kesaksian dari seorang laki-laki yang diduga merupakan satu-satunya korban yang masih hidup. Puluhan saksi mata lainnya memberikan alibi dan bukti-bukti lain.