Video: Malaysia Deportasi 179 Migran Indonesia Bermasalah

Ilustrasi pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri.
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVA – Malaysia kembali mendeportasi pekerja migran Indonesia pada Rabu 27 Mei 2020 dini hari melalui pos lintas batas negara terpadu di Entikong, Kalimantan Barat. Sebanyak 179 pekerja migran Indonesia bermasalah yang dipulangkan tersebut, berasal dari 12 provinsi.

Mereka yang dipulangkan langsung di rapid test sesuai protokol COVID-19 untuk mencegah adanya penyebaran virus corona.

“179 warga negara Indonesia yang dideportasi dari negara malaysia, pengawalan dilakukan anggota unit lantas polsek entikong menuju perbatasan. dan dilakukan pengawalan sampai ke shelter dinas sosial provinsi Kalimantan Barat," ujar Kapolsek Entikong, AKP Kombo dalam wawancara dengan tvOne.

Baca Juga: Raffia Arshad Jadi Hakim Berjilbab Pertama di Inggris

Perlu diketahui, sejak Januari hingga Mei 2020 jumlah WNI bermasalah yang dideportasi dan repatriasi dari Malaysia 1791 orang.