Kematian George Floyd, Uni Eropa Sebut AS Salah Gunakan Kekuasaan

Bendera Uni Eropa setengah tiang di Brussels, Belgia, beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA – Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri, Josep Borrell mengatakan, bahwa kematian George Floyd adalah hasil dari penyalahgunaan kekuasaan yang telah dilakukan Amerika Serikat. Uni Eropa pun mengaku, sangat terkejut atas kejadian ini.

Borrell menegaskan, para pejabat hukum dan aparat keamanan tidak boleh menggunakan kewenangan mereka dengan cara yang menyebabkan George Floyd meninggal dunia. Dikatakannya, Uni Eropa sangat mengecam tindakan seperti ini.

"Orang-orang yang bertanggung jawab menjaga yang lain tidak diperbolehkan menggunakan kapasitas mereka dengan cara yang telah digunakan dalam kejadian kematian George Floyd," ujar Borrell, seperti dikutip BBC, Selasa 2 Juni 2020.

Baca Juga: Penembakan Terjadi di Tengah Aksi Protes, 1 Orang Tewas

"Ini adalah penyalahgunaan kekuasaan dan ini harus ditinggalkan, harus diberantas di Amerika Serikat dan juga di mana-mana," ucapnya.

Lebih lanjut, Borrell berharap, seluruh warga AS dapat bersatu untuk menyelesaikan masalah ini. Ia juga menegaskan, bahwa semua nyawa manusia sangat penting bagi semua kaum, termasuk kulit hitam.

"Kami percaya pada kemampuan orang AS untuk bersatu dalam menyembuhkan permasalahan bangsa. Mereka sudah terbiasa mengatasi masalah-masalah penting di masa-masa yang sulit," kata Borrell.

"Dan izinkan saya untuk mengulangi bahwa semua nyawa itu penting. Termasuk, kehidupan warga kulit hitam juga penting," dia menambahkan.