Satu Polisi yang Terlibat Kematian George Floyd Bebas dari Penjara

Thomas Lane, eks polisi tersangka pembunuh George Floyd
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Seorang dari empat polisi Minneapolis yang terlibat dan dituntut atas kematian George Floyd dibebaskan dari tahanan Rabu, 10 Juni 2020 waktu setempat. Thomas Lane dibebaskan dari penjara setelah membayarkan uang jaminan US$750 ribu atau setara Rp10,6 Miliar.

Seorang juru bicara dari Kantor Sheriff  mengatakan Lane dibebaskan dari Penjara County Hennepin. Lane adalah satu dari tiga orang yang dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua sehubungan dengan kematian Floyd, yang meninggal ketika ditangkap karena dituduh menggunakan uang kertas palsu senilai US$20.

Pengacara dari Lane, Earl Grey, mengatakan ia telah menerima jaminan dan saat ini kembali hidup bersama istrinya, meskipun ia menolak untuk menyebutkan di mana mereka tinggal dengan alasan keamanan. 

Lane telah menginap dipenjara selama seminggu terakhir. Lane akan dijadwalkan kembali ke persidangan pada 29 Juni. Grey mengatakan dia berencana untuk mengajukan mosi untuk memberhentikan semua tuduhan kliennya itu. 

"Sekarang kita bisa menonton apa yang terjadi selanjutnya dari luar, kami akan mengajukan mosi untuk memberhentikan dan mudah-mudahan itu akan dikabulkan," kata Grey dikutip dari Daily Mail, Kamis, 11 Juni 2020.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu Derek Chauvin, Tou Thao dan J Alexander Kueng, tetap di penjara. 

Sebelumnya, George Floyd, seorang pria Afrika-Amerika meninggal setelah petugas polisi Derek Chauvin menekan lututnya di leher pria berusia 46 tahun itu selama beberapa menit. Floyd sempat mengerang dan berteriak jika dirinya tidak bisa bernapas. 

Kematian George Floyd pun membuat warga Minneapolis bergerak dengan melakukan  demonstrasi. Aksi yang dilakukan warga Minneapolis awalnya berlangsung damai hingga akhirnya aksi juga dilakukan di kota-kota lain di AS. Kerusuhan pun terjadi demonstran melakukan pengerusakan dan penjarahan di berbagai tempat. 

Kematian George Floyd memicu warga AS turun ke jalan menuntut reformasi lembaga kepolisiann dan menuntut dihentikannya kekerasan terhadap warga kulit hitam di AS.