Trump Perintahkan Reformasi Kepolisian AS

BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc
AFP
Presiden AS, Donald Trump, menandatangani surat perintah eksekutif.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani surat perintah eksekutif untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian. Namun reformasi yang dimaksudkan Trump justru menolak seruan untuk menghentikan pendanaan atau merombak kepolisian.

Dalam surat perintah eksekutifnya, Trump menawarkan pendanaan dari pemerintah federal untuk memperbaiki tindakan para polisi, termasuk membuat sebuah basis data untuk melacak aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Berbicara di Gedung Putih, Selasa (16/06) waktu setempat, Trump memulai pembicaraan dengan mengaku baru menemui sejumlah keluarga kulit hitam di Amerika Serikat yang kehilangan anggota keluarga. Termasuk di dalamnya keluarga Antwon Rose, Botham Jean dan Ahmaud Arbery - pria kulit hitam yang dibunuh di Georgia awal tahun ini.

Namun saat itu, tak ada perwakilan dari keluarga yang hadir bersama Trump. Sang presiden berbicara dengan dijaga oleh para pengawal.

Surat ini dirilis di tengah kemarahan sebagian masyarakat Amerika Serikat atas kematian seorang kulit hitam.

Sebelumnya, sejumlah kota di Amerika Serikat telah menyerukan reformasi besar-besaran di institusi kepolisian.

Apa yang Trump sampaikan?

Dalam pernyataannya, Trump kembali membela kepolisian sembari mengutuk para penjarah dan tindakan "anarkis".

"Kita harus menemukan kesamaan," kata Trump. "Tapi saya menentang keras dorongan radikal dan berbahaya untuk menghentikan pendanaan, merombak, dan membubarkan departemen kepolisian kita."

Dia menambahkan, bahwa "tanpa polisi, akan terjadi kekacauan".

"Warga Amerika percaya kita harus mendukung keberanian anggota polisi baik pria dan wanita yang menjaga keamanan di jalanan dan membuat kita aman," kata Trump.

"Warga Amerika juga percaya kita harus meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan memberikan lebih banyak sumber daya dalam pelatihan kepolisian, perekrutan, dan penguatan komunitas."

Upaya terbaru untuk mereformasi kepolisian ini terjadi setelah kematian George Floyd akhir bulan lalu.