Kabar Pramugari Garuda Indonesia Boleh Tak Pakai Masker Jadi Sorotan

Pramugari Garuda Indonesia kenakan Kebaya.
Sumber :
  • Instagram @anneavantieheart

VIVA – Kabar mengenai maskapai Garuda Indonesia memperbolehkan para kru dan pramugarinya tidak menggunakan masker saat bertugas, kini menjadi sorotan. Sejumlah situs internasional  mulai menyoroti hal tersebut.

Dilansir dari situs Aeronews dan Malay Mail, topik itu pun dibahas dalam 2 laman tersebut.

Pernyataan CEO Garuda Indonesia Irfan Setiaputra diketahui saat dirinya berbicara dalam webinar dengan Universitas Bina Nusantara, Jakarta, belum lama ini setelah adanya keluhan dari penumpang akan hal tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Irfan sempat menuturkan alasan pihak maskapai plat merah itu menerapkan kebijakan yang kini menuai kritikan.

Baca juga: Tak Lagi Tayangkan Premier League, Ada Apa dengan TVRI?

"Banyak penumpang dewasa Garuda mengeluh tentang pramugari kita yang memakai masker. Para penumpang tidak bisa memastikan apakah mereka tersenyum atau cemberut," ungkap Irfan yang dikutip Aeronews.

"Kami tidak ingin penumpang naik dan berpikir oh, apakah ini ICU?" jelas Irfan yang dikutip Malay Mail.

Lebih lanjut Irfan juga menegaskan bahwa dia tidak ingin berkompromi pada kenyamanan penumpang dengan kru Garuda Indonesia melalui pakaian yang dikenakannya.

Baca juga: Keren Konsep Kabin Penumpang Bus Anticorona di Myanmar

"Semua orang yang mengenakan alat pelindung diri (APD), tertutup dari ujung ke ujung, itu tidak benar," ujar Irfan

Namun, Irfan menyatakan para kru dan awak kabin secara bertahap akan mengganti masker wajah dengan pelindung wajah, dan berusaha untuk meminimalkan kontak langsung dengan penumpang di dalam pesawat.

Hal ini akan dilakukan sebagai tambahan terhadap langkah-langkah keselamatan lainnya yang telah dilakukan maskapai ini sejalan dengan protokol kesehatan.

Baca juga: Gawat, dr Tirta Ancam Keras Laporkan Warganet yang Bully Dia

Sebelumnya, Garuda Indonesia telah menerapkan aturan jarak sosial dan pemeriksaan kesehatan dilakukan pada penumpang dan pramugari sebelum memulai penerbangan, sejak kembali beroperasi melayani penumpang pada 11 Juni 2020 lalu.

Pihak Garuda menerapkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari pemantauan kembalinya para penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) dan kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di gerbang masuk wilayah Republik Indonesia.

Termasuk juga persyaratan untuk menunjukkan sertifikat kesehatan yang membuktikan hasil tes negatif COVID-19 bagi penumpang, dan wajib memakai masker wajah saat berada di bandara dan di dalam pesawat.