UU Keamanan Hong Kong Berlaku, Aktivis Prodemokrasi Hentikan Kegiatan

Joshua Wong yang berusia 23 tahun mendapatkan popularitas setelah Gerakan Payung pada demonstrasi tahun 2014.-Reuters
Sumber :
  • bbc

Pada Selasa (30/06) pagi, kabar mulai beredar dari Beijing: China mulai menerapkan undang-undang keamanan baru di Hong Kong. Undang-undang ini mengkriminalkan segala tindakan pemisahan diri, subversi, terorisme, atau kolusi dengan pasukan asing.

Dan dalam beberapa menit, efeknya sudah jelas. Aktivis prodemokrasi di Hong Kong mulai berhenti, takut akan undang-undang baru, dan hukuman yang menyertainya.

Berikut adalah beberapa reaksi dari para aktivis prodemokrasi Hong Kong, pemerintah lain, dan kelompok kampanye.

Joshua Wong

Sekretaris Jenderal dan pendiri kelompol pro-demokrasi Demosista, dan jadi figur penting dalam gerakan Payung pada 2014

"[Undang-undang} ini menandai akhir dari Hong Kong yang diketahui dunia sebelumnya," ujar Wong setelah mengumumkan dirinya berhenti dari Demosisto.

"Mulai sekarang, Hong Kong memasuki era baru pemerintahan terot, seperti Tero Putih di Taiwan, dengan penuntutan sewenang-wenang, pemenjaraan yang tidak jelas, persidangan rahasia, pengakuan paksa, larangan media dan sensor politik.

"Dengan kekuatan besar dan hukum yang tidak jelas, kota ini akan berubah menjadi negara polisi rahasia. Para pemrotes Hong Kong sekarang menghadapi kemungkinan besar diekstradisi ke pengadilan China untuk pengadilan dan [terancam] hukuman seumur hidup."

Nathan Law

Pendiri dan ketua Demosista, mantan pemimpin pelajar

Law menyebut undang-ungan ini menandai awal mula "revolusi budaya berdarah" di laman Facebook.

Kendati memutuskan berhenti dari Demosisto, dia memastikan dirinya akan terus berjuang demi demokrasi "dengan kapasitas pribadi".

Dia menambahkan di Twitter, "Tetap kuat, teman-teman saya. Warga Hong Kong tidak akan menyerah."

Getty Images
Kendati memutuskan berhenti dari Demosisto, Nathan Law memastikan dirinya akan terus berjuang demi demokrasi.

Front Nasional Hong Kong

Kelompok prokemerdekaan

Beberapa menit setelah undang-undang ini dterapkan, kelompok ini mengumumkan via Twitter bahwa mereka membubarkan diri di Hong Kong, namun tetap aktif di luar negeri. Kelompok itu dilaporkan memiliki cabang di Taiwan dan Inggris.

Juru bicara Front Nasional Hong Kong, Baggio Leung, yang menjabat singkat sebagai anggota parlemen pada 2016, juga meninggalkan kelompok ini.

Akan tetapi mereka menegaskan berakhirnya operasional kelompok ini di Hong Kong tak berarti perjuangan berakhir. "Hari ini bukan titik akhir".

Amnesty International

"Mulai sekarang, China akan memiliki wewenang untuk menerapkan undang-undangnya pada semua tersangka kriminal yang dipilihnya," ujar ketua Amnesty International China, Joshua Rosenzweig.

"Fakta bahwa pihak berwenang China telah mengesahkan undang-undang ini tanpa orang-orang Hong Kong dapat melihatnya memberitahu Anda banyak tentang niat mereka.

"Tujuan mereka adalah untuk memerintah Hong Kong dengan ketakutan sejak saat ini."

Pemerintah Taiwan

"Langkah ini berdampak parah pada kebebasan, hak asasi manusia dan stabilitas masyarakat Hong Kong," ujar juru bicara kabinet Evian Ting, setelah pemerintah Taiwan memperingatkan warganya atas meningkatnya potensi risiko jika mengunjungi Hong Kong.

"Pemerintah mengecam keras dan menegaskan kembali dukungannya kepada rakyat Hong Kong ketika mereka berjuang untuk demokrasi dan kebebasan.

Carrie Lam

Pemimpin Hong Kong ketika berbicara sebelum UU ini disahkan

"Kita tak perlu khawatir," ujar Lam pada Mei lalu.

"Dalam 23 takhun terakhir, kapanpun orang-orang khawatir dengan kebebasan berbicara, kebebasan berekespresi dan demonstrasi di Hong Kong, berulang kali, Hong Kong telah membuktikan bahwa kami menjunjung tinggi dan melestarikan nilai-nilai itu."

"Nilai-nilai inti dalam hal aturan hukum, independensi peradilan, berbagai hak dan kebebasan yang dinikmati oleh orang-orang, akan terus ada di sana," tambahnya.