Fokus Atasi Pandemi Virus Corona, Israel Tunda Caplok Tepi Barat

Bendera Israel.
Sumber :
  • thebluegrassspecial.com

VIVA – Menteri Pertahanan Israel, Benny Gantz mengatakan, bahwa negaranya dipastikan menunda aneksasi wilayah Tepi Barat yang rencananya akan dilaksanakan pada 1 Juli 2020. Gantz menjelaskan, penundaan ini dikarenakan Israel masih fokus menangani krisis kesehatan dan ekonomi akibat wabah virus Corona.

"Apa pun yang tidak terkait dengan pertempuran melawan virus Corona akan ditunda," kata Gantz, seperti dikutip Arab News, Selasa 30 Juni 2020.

Sebelumnya, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyatakan, bahwa dirinya ingin memulai mencaplok tanah yang diduduki Palestina pada pekan ini.

Namun, pernyataan Netanyahu itu ternyata menimbulkan kecaman dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa, dan negara-negara Arab. Suara internasional mendesak agar Israel mengabaikan arahan Amerika Serikat terkait rencana pencaplokan tersebut.

Menurut PBB, langkah Israel dan AS dalam rencana aneksasi merupakan suatu pelanggaran hukum internasional, dan akan menghancurkan harapan yang tersisa untuk mendirikan negara Palestina yang layak bersama Israel.

"Konsekuensi yang tepat dari aneksasi tidak dapat diprediksi. Tetapi, situasi itu cenderung akan menjadi bencana bagi Palestina, Israel, dan wilayah yang lebih luas," ujar Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet.

"Gelombang kejutan pencaplokan akan berlangsung selama berapa dekade, dan Israel serta Palestina akan semakin rusak. Namun, masih ada waktu untuk membalikkan keputusan itu," sambung Bachelet.

Mendengar pernyataan itu, Kementerian Luar Negeri Israel menuduh Bachelet mempolitisasi isu ini. Akibatnya, Kemenlu Israel membekukan sementara hubungannya dengan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM sejak awal tahun 2020 karena adanya sikap sepihak.

"Tidak mengherankan bahwa saat ini mereka memutuskan untuk bergabung dengan kampanye Palestina dalam menentang rencana perdamaian yang dibuat Amerika Serikat dan mempublikasikan deklarasi sebelum ada keputusan bersama," demikian pernyataan resmi Kemenlu Israel.

Baca Juga: Pangeran Arab Saudi Meninggal Dunia, Penyebabnya Dirahasiakan