Ratu Elizabeth Setuju Inggris Keluar Uni Eropa 31 Januari 2020

London, Inggris.
Sumber :
  • ibtimes.co.uk

VIVA – Ratu Elizabeth II telah menandatangani RUU Brexit yang menguraikan persyaratan proses keluarnya Inggris dari blok Uni Eropa pada tanggal 31 Januari 2020. Awal pekan ini, RUU tersebut disetujui oleh Parlemen Inggris, setelah House of Lords mundur menyusul penolakan amandemen oleh House of Commons.

"Yang Mulia Ratu telah memberikan #RoyalAssent (persetujuan kerajaan) kepada #BrexitBill yang karenanya menjadi #BrexitAct. Karena sudah tertanam dalam hukum, ini memungkinkan Inggris meninggalkan Uni Eropa pada 31 Januari," kata Sekretaris Brexit, Steve Barclay.

Dilansir Sputniknews, setelah Inggris meninggalkan blok Uni Eropa pada akhir Januari nanti, maka periode transisi akan dimulai yang akan berfokus pada kerja sama perdagangan pasca-Brexit.

Inggris telah melewati tenggat waktu Brexit sebanyak dua kali yaitu Maret dan Oktober 2019. Hal ini menyebabkan pemilihan parlemen awal pada Desember lalu berakhir dengan kemenangan untuk Konservatif, yang memperoleh 48 kursi di House of Commons. Partai Buruh kehilangan 60 kursi dan menyebabkan pemimpin partai, Jeremy Corbyn, mengumumkan rencana untuk mundur.

Seperti diketahui warga Inggris telah memilih untuk meninggalkan Uni Eropa dalam referendum tahun 2016 lalu. Keputusan ini diikuti oleh perdebatan selama bertahun-tahun di tengah beberapa kekhawatiran, salah satunya mengenai masa depan perbatasan antara Irlandia dan Irlandia Utara.