104 WNI dari Suriah Dipulangkan, Semuanya Pekerja Migran

104 WNI dari Suriah dipulangkan ke Tanah Air.
Sumber :
  • Kedubes RI Damaskus

VIVA – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus berhasil memulangkan 104 warga negara Indonesia, termasuk dua bayi, dari Suriah. Semua WNI yang dipulangkan adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban pemberangkatan dari oknum tak bertanggung jawab.

Di antara rombongan, terdapat dua bayi anak dari pekerja migran dan dua orang penderita penyakit kronis. Mereka dipulangkan lewat diplomasi dan proses hukum khususnya terkait masalah ketenagakerjaan, keimigrasian hingga pidana.

"Selama menunggu penyelesaian masalah, para PMI tersebut harus tinggal di Rumah Singgah Sementara KBRI Damaskus sebelum dipulangkan," tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Senin 20 Juli 2020.

Repatriasi kali ini penuh tantangan sebagai dampak dari penutupan perbatasan Suriah dan Lebanon, termasuk keterbatasan penerbangan selama pandemi COVID-19. Setiba di Indonesia mereka juga akan menjalani protokol kesehatan, sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing di NTB, Jawa Barat, Banten dan Jawa Timur.

Meski pemerintah telah menghentikan pengiriman pekerja migran ke semua kawasan Timur Tengah sejak 2015 namun sejumlah PMI non-prosedural alias TKI ilegal yang dikirim ke Suriah oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab masih bertambah.

Mereka yang bekerja di Suriah diiming-imingi untuk bekerja di negara Timur Tengah lainnya dengan insentif atau uang fit dan gaji besar. (ren) 

Baca juga: Viral Orangtua Mahasiswa Baru ITB Harus Lampirkan Rekening Rp100 Juta