Kiswah Kabah Diangkat Tiga Meter, Musim Haji 1441 H Dimulai

Kain Kiswah Kabah di Masjidil Haram diangkat 3 meter menandai musim haji
Sumber :
  • Twitter @hsharifain

VIVA – Bagian bawah kain penutup Ka’bah atau Kiswah mulai diangkat setinggi tiga meter pada 1 Dzulhijjah 1441 H atau pada Selasa malam, 21 Juli 2020, waktu Arab Saudi. Pengangkatan kain Kiswah ini merupakan kegiatan tahunan untuk menandai dimulainya musim haji 1441H/2020 Masehi.

Pengangkatan Kiswah setinggi 3 meter ini dilakukan setiap tahun sebelum musim haji untuk melindungi Kiswah dari kemungkinan para jemaah haji menyentuh maupun menarik kain hitam tersebut ketika mereka mengelilingi Ka’bah.

Dikutip dari akun Twitter pengelola dua masjid di Tanah Suci @Reasahalharamain, Rabu, 22 Juli 2020, puluhan pekerja dikerahkan untuk mengangkat Kiswah setinggi 3 meter sehingga tampak bagian dinding Ka'bah. Sementara ujung kain yang telah diangkat dilapisi lagi dengan kain putih.

Kepala Presidensi Umum Dua Masjid Suci, Ahmad bin Muhammad Al-Mansouri, mengatakan bahwa pengangkatan Kiswah selama musim haji untuk memelihara dan menjaga kebersihan Kiswah, serta menghindari praktik kepercayaan yang salah soal Kiswah. Seperti menarik, menggosok, menggunting bagian Kiswah.

Itu sebabnya kain hitam Kiswah Ka'bah diangkat setinggi 3 meter dan bagian kain yang diangkat ditutup dengan kain putih selama musim haji. Kain Kiswah yang menutupi Ka'bah ini akan ditutup kembali setelah musim haji berakhir.

Namun demikian, selama masa pandemi coronavirus ini, sekitaran Ka'bah memang diberikan barrier atau pembatas, sehingga tidak memungkinkan jemaah yang tawaf menyentuh dinding Ka'bah. Apalagi, sudah ada larangan bagi jemaah haji untuk menyentuh Ka'bah dan Hajar Aswad.

Baca: Cegah Penyebaran COVID-19, Jemaah Haji 2020 Dilarang Sentuh Kabah

Diketahui, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dilakukan dengan jumlah jemaah yang sangat terbatas, dan hanya diikuti oleh jemaah domestik, yakni warga negara Arab Saudi maupun warga negara lain yang sudah bermukim di Arab Saudi sebelum masa pandemi.

Jemaah yang sudah terpilih dan mengantongi surat izin diminta melakukan karantina di rumah selama 7 hari sebelum berangkat ke Mekah. Karantina mandiri ini dimulai dari 27 Dzulqadah (18 Juli) hingga 3 Dzulhijjah, sebagaimana instruksi Kementerian Kesehatan.

Selanjutnya, jemaah bersiap menunaikan ibadah haji dan menuju ke Mekah untuk mengambil miqat pada 8 Dzulhijjah, dan menuju Mina lalu menuju Arafah untuk wukuf pada 9 Dzulhijjah. 

Setelah selesai menunaikan ibadah haji, para jemaah akan diwajibkan menjalani periode karantina kedua sebelum kembali ke rumah masing-masing. (ase)