Khutbah Arafah akan Diterjemahkan ke 10 Bahasa

Kepala Presidensi Umum Dua Masjid Suci Syekh Abdul Rahman al-Sudais
Sumber :
  • Reasahalharamain

VIVA – Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci (Haramain), Syeikh Abdul Rahman Al-Sudais menyatakan khutbah hari Arafah atau pada prosesi puncak ibadah haji 9 Dzulhijjah 1441 H akan diterjemahkan ke dalam 10 bahasa dunia.

Upaya itu dilakukan untuk menyampaikan pesan Islam kepada seluruh jemaah agar mudah dipahami seluas mungkin. Demikian disampaikan Imam Al-Sudais saat briefing media tentang rencana Haramain untuk musim haji tahun ini.

Al-Sudais mengatakan bahwa ia telah mengarahkan pada peningkatan jumlah bahasa yang digunakan dalam menerjemahkan khutbah dari lima menjadi 10 bahasa.

Khutbah tahun ini akan disediakan dalam 10 bahasa, yaitu Inggris, Melayu, Urdu, Persia, Prancis, Cina, Turki, Rusia, Hausa dan Bengali. Khutbah ini akan tersedia pada aplikasi khutbah Arafah dan juga pada platform Manarat Al-Haramain di website resmi general presidency haramain gph.gov.sa.

Al-Sudais menegaskan bahwa menterjemahkan khutbah Arafah dalam 10 bahasa merupakan proyek terbesar dari jenisnya di dunia. Ia memastikan Kerajaan Arab Saudi siap untuk menerapkan hal serupa di tahun ketiga berturut-turut.

Baca: Masjidil Haram Ditutup Saat Puncak Haji dan Idul Adha

Diketahui, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dilakukan dengan jumlah jemaah yang sangat terbatas, dan hanya diikuti oleh jemaah domestik, yakni warga negara Arab Saudi maupun warga negara lain yang sudah bermukim di Arab Saudi sebelum masa pandemi.

Jemaah yang sudah terpilih dan mengantongi surat izin diminta melakukan karantina di rumah selama 7 hari sebelum berangkat ke Mekah. Karantina mandiri ini dimulai dari 27 Dzulqadah (18 Juli) hingga 3 Dzulhijjah, sebagaimana instruksi Kementerian Kesehatan.

Selanjutnya, jemaah bersiap menunaikan ibadah haji dan menuju ke Mekah untuk mengambil miqat pada 8 Dzulhijjah, dan menuju Mina lalu menuju Arafah untuk wukuf pada 9 Dzulhijjah. 

Setelah selesai menunaikan ibadah haji, para jemaah akan diwajibkan menjalani periode karantina kedua sebelum kembali ke rumah masing-masing. (ren)