Eks Polisi Pembunuh George Floyd Didakwa Mengemplang Pajak Rp554 Juta

BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc
AFP
Derek Chauvin dan istrinya dituduh gagal melaporkan pendapatan bersama dari sejumlah kerjaan lainnya.

Mantan perwira polisi Minneapolis yang dituduh membunuh pria Afrika-Amerika, George Floyd mendapat dakwaan tambahan yaitu melakukan pengemplangan pajak berkali-kali.

Derek Chauvin dan istri dituduh tidak melaporkan pendapatannya dari sejumlah pekerjaan, dan diduga merugikan negara bagian Minnesota sebesar $38.000 atau sekitar Rp554 juta.

Petugas kepolisian ini adalah orang yang terekam sedang menekan leher George Floyd dengan lutut selama hampir sembilan menit, sebelum warga Afrika-Amerika ini akhirnya meninggal pada Mei lalu.

Aksi kekerasan ini telah memicu protes global dan seruan untuk mereformasi lembaga Kepolisian.

Chauvin telah dipecat dari kepolisian dan saat ini sedang menghadapi tuntutan pembunuhan tingkat dua, dan pembunuhan tidak terencana. Tiga petugas lainnya juga dipecat dan didakwa telah membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan.

Chauvin dan istri (yang saat ini pisah ranjang), Kellie Chauvin, masing-masing didakwa di Washington County pada hari Rabu dengan tuduhan enam kali saling membantu dan bersekongkol membuat laporan pajak penghasilan palsu, dan tiga kali saling membantu dan bersekongkol menggagalkan pengisian laporan pajak negara.

Mereka dituduh tidak melaporkan pendapatan bersama sebesar $464.433 (sekitar Rp6,7 miliar) untuk periode 2014 - 2019. Uang ini termasuk kerjaan sampingan Chauvin saat menjadi pejaga keamanan di sebuah restoran pada akhir pekan.

Jaksa Imran Ali mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa jumlah pajak yang belum dibayar ini dapat bertambah seiring berjalannya penyelidikan.

Chauvin sudah dipenjara terkait dengan kematian Floyd. Ia juga digugat cerai oleh istrinya setelah kematian Floyd.

Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Wilayah Pete Orput mengatakan kegagalan untuk mengisi dan membayar pajak, sama halnya dengan "mengambil uang dari kantong warga Minnesota."

"Apakah Anda seorang jaksa atau petugas polisi, atau Anda adalah dokter atau makelar, tidak ada yang dapat menghindari hukum," katanya.