Trump Singgung Isu Kewarganegaraan Kamala Harris, Dicap Rasis

BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

 

Reuters
Presiden Trump sekali-kalinya tampak menggunakan masker

 

Presiden Donald Trump mengaku sudah mendengar kabar Kamala Harris "tidak memenuhi persyaratan" untuk menjadi kandidat wakil presiden dari Partai Demokrat. Hal ini didasari sebuah teori hukum yang dikritik sebagai rasis.

Harris merupakan anak dari ayah Jamaika dan ibu India. Ia dilahirkan di Oakland, California, pada 20 Oktober 1964.

Beberapa hari lalu senator California itu menjadi perempuan kulit berwarna pertama yang resmi menyandang status sebagai kandidat wakil presiden.

Tapi seorang pakar hukum konstitusi mempertanyakan kewarganegaraan Harris terkait syarat untuk bersaing dalam pemilihan presiden AS sebagai kandidat wakil presiden.

Selama bertahun-tahun, Trump mempromosikan teori "birther", bahwa Barack Obama tidak dilahirkan di Amerika Serikat tapi di Kenya sehingga dia tidak layak menjadi presiden AS. Teori ini belakangan terbukti salah. Obama menunjukkan akta kelahirannya yang tertulis bahwa dia lahir di Hawaii, tapi Trump terus saja mengatakan bahwa itu sebagai sebuah "penipuan"

Dalam konferensi pers pada September 2016 lalu, Trump yang menjadi kandidat presiden dari Partai Republik sempat ditanyakan hal itu.

Dia kemudian menjawabnya tanpa keraguan atas kelayakan Obama, dan mengatakan kepada wartawan :"Saya sudah selesai soal ini. Presiden Obama lahir di Amerika Serikat. Titik."

 

 

 

Reuters

 

Dia adalah pasangan calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, yang akan bertarung melawan Trump dari Partai Republik, pada pemilu presiden November mendatang.

Pada Kamis (13/08), dalam jumpa pers, Trump ditanyai pendapatnya mengenai Harris.

Presiden mengatakan: "Saya baru saja dengar hari ini, bahwa dia tidak memenuhi persyaratan, dan omong-omong, ahli hukum yang mengatakan itu sangat berkualifikasi, sangat ahli di bidang hukum.

 

BBC

 

"Saya tak tahu apakah itu benar. Saya akan berasumsi bahwa Partai Demokrat akan memeriksa hal itu sebelum dia (Harris) dipilih untuk menjadi calon wakil presiden.

"Tapi itu sangat serius... kamu mengatakan itu, mereka mengatakan itu, bahwa dia (Harris) tidak layak karena dia tidak lahir di negara ini."

Sang wartawan menanggapi bahwa tidak diragukan bahwa Harris lahir di Amerika Serikat, hanya saja orang tuanya bukanlah penduduk tetap yang sah pada saat itu.

Sebelumnya, penasihat kampanye Trump, Jenna Ellis, mengunggah kembali sebuah cuitan dari pimpinan kelompok konservatif Judicial Watch, Tim Fitton.

 

BBC

 

Dalam cuitan itu, Fitton mempertanyakan apakah Harris saat ini "tidak memenuhi syarat menjadi wakil presiden di bawah Klausul Konstitusi Kewarganegaraan Amerika Serikat".

Dia juga membagikan sepotong opini milik John Eastman, profesor bidang hukum di Universitas Chapman di California yang pernah dipublikasikan di majalah Newsweek.

Prof Eastman mengutip Pasal II dari Konstitusi AS yang berbunyi bahwa "tak ada seorang pun kecuali seorang warga yang dilahirkan... yang berhak menduduki jabatan presiden".

Dia juga menunjukkan bahwa Amandemen ke-14 dalam Konstitusi mengatakan "seluruh orang yang lahir... di Amerika Serikat, dan tunduk pada yuridiksinya, disebut sebagai warga negara."

Opini dari Prof Eastman merujuk pada gagasannya bahwa Harris kemungkinan tidak tunduk pada yuridiksi AS jika orang tuanya dulunya, misalnya, masih menggunakan visa pelajar saat melahirkan dia di California.

Namun, ahli hukum tata negara lainnya mengatakan kepada CBS News, mitra BBC di Amerika, bahwa opini Prof Eastman "sangat konyol".

Erwin Chemerinsky, dekan dari Sekolah Hukum Berkeley menulis dalam surel: "Berdasarkan bagian 1 dari Amandemen ke-14, seseorang yang lahir di Amerika Serikat adalah seorang warga negara Amerika Serikat.

"Mahkamah Agung telah mempertahankan ketentuan ini sejak 1890an. Kamala Harris lahir di Amerika Serikat."