Sadis, Nenek Berusia 86 Tahun Diperkosa

BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc
BBC
Seorang nenek berusia 86 tahun menjadi korban perkosaan di Delhi.

Kasus perkosaan kembali menggegerkan India. Kali ini korban tindak kejahatan ini adalah seorang nenek berusia 86 tahun di ibu kota Delhi.

"Korban sedang menunggu kiriman dari tukang susu di luar rumahnya pada Senin (07/09) malam saat didekati pelaku," kata Swati Maliwal, direktur Komisi Delhi untuk Perempuan.

"Pelaku mengatakan bahwa tukang susu tidak datang dan ia menawarkan diri mengantar korban ke tempat pengambilan susu," kata Maliwal.

Nenek tersebut percaya dengan penuturan pelaku, kata Maliwal. Di tengah jalan, di satu ladang pertanian, pelaku memperkosa korban.

"Korban menangis dan meminta pelaku untuk meninggalkannya. Ia mengatakan dirinya tak ubahnya nenek pelaku. Tapi permintaan ini diabaikan. Pelaku tetap melaksanakan aksinya...," kata Maliwal.

Nenek tersebut diselamatkan oleh warga yang kebetulan lewat, yang mendengarnya menangis. Warga juga menangkap pelaku, yang kemudian diserahkan kepada polisi setempat.

Maliwal menemui korban pada keesokan harinya, yang ia gambarkan dalam kondisi yang mengenaskan.

"Wajah dan badannya memar-memar ... ia mengatakan mengalami pendarahan di vagina. Ia sangat trauma dengan kejadian yang menimpanya," ujar Maliwal.

Ia mendesak agar pelaku perkosaan dihukum mati.

Satu perkosaan setiap 15 menit

Getty Images
Perkosaan menjadi pembicaraan di India sejak kasus perkosaan beramai-ramai di atas bus pada 2012.

Perkosaan dan kejahatan seksual menjadi pembicaraan nasional sejak Desember 2012, ketika seorang mahasiswi berusia 23 tahun diperkosa beramai-ramai di atas bus di Delhi.

Beberapa hari kemudian, mahasiswi ini meninggal akibat luka-luka yang ia derita. Empat pelakunya dihukum gantung.

Hukuman berat tak membuat angka perkosaan menurun di India.

Catatan resmi menunjukkan, terjadi 33.997 kasus perkosaan pada 2018, setara dengan satu perkosaan setiap 15 menit. Namun para pegiat meyakini, angka yang sebenarnya jauh lebih tinggi karena banyak kasus perkosaan yang tidak dilaporkan.

Banyak yang tidak diberitakan, hanya yang paling brutal saja yang biasanya dimuat oleh media.

Beberapa hari lalu, seorang sopir ambulans dilaporkan memperkosa pasien Covid-19 yang tengah ia angkut ke rumah sakit.

Bulan lalu, seorang bocah berusia 13 tahun diperkosa di ladang tebu. Mata korban dicongkel dan lidahnya dipotong, menurut penuturan sang ayah.

Pada bulan Juli, seorang anak berumur enam tahun diculik dan diperkosa. Pelaku melukai korban dengan harapan korban tidak mengenalinya.

Melihat usia korban, pegiat Yogita Bhayana, mengatakan tidak ada kelompok usia yang aman dari ancaman perkosaan.

Ia mengatakan korban mulai dari usia satu bulan hingga 60-an tahun.

Setelah perkosaan brutal pada 2012 yang dikutuk masyarakat internasional, India mengeluarkan undang-undang baru yang menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku perkosaan.

Pemerintah juga menjanjikan proses hukum yang cepat untuk kasus perkosaan.

Namun para pegiat meyakini, di lapangan tak ada perubahan yang signifikan.

Bhayana mengatakan ini semua karena melindungi perempuan bukan menjadi prioritas pemerintah.

Dalam beberapa tahun terakhir ia menulis lebih dari 100 surat kepada Perdana Menteri Narendra Modi mendesak keadilan bagi para korban perkosaan. Namun tak satu pun pemerintah mengirim surat balasan.

"Mengapa perdana menteri tak mau membahas masalah ini secara terbuka?" kata Bhayana.

`Tak ada yang menganggap sebagai masalah penting`

EPA
India memperberat hukuman bagi pemerkosa pada 2013.

Saat masih menjadi oposisi, Modi menyebut Delhi sebagai "ibu kota perkosaan".

Dan setelah berkuasa, ia sempat menyinggung soal kasus-kasus perkosaan di India, yang sebut sebagai hal yang sangat memalukan.

Ia meminta orang tua agar memberi pendidikan yang benar kepada anak laki-laki mereka.

Namun setelah itu, kata para pegiat, Modi praktis bungkam di tengah naiknya angka kasus perkosaan. Kecuali pada 2018, ketika tersiar berita beberapa anggota partai yang ia pimpin terlibat dalam kasus perkosaan.

Bagi pegiat seperti Bhayana, tidak ada satu formula ampuh untuk mengatasi kejahatan gender.

Harus diambil banyak tindakan agar masalah ini bisa ditekan, mulai dari reformasi yudisial, perubahan perilaku aparat penegak hukum, hingga metode forensik yang lebih akurat.

Di luar itu semua, kata Bhayana, perlu ada kesadaran gender. "Kita harus mengubah cara pandang, agar kita bisa mencegah tindak kejahatan ini," katanya.

"Ini tidak gampang. Saya sudah menjadi aktivis selama delapan tahun. Saya tak pernah bertemu satu orang pun yang menganggap masalah ini sebagai persoalan penting," kata Bhayana.