Uni Eropa Awasi Praktek Monopoli

Sumber :

VIVAnews - Komisioner baru Uni Eropa untuk kebijakan kompetisi, JoaquĆ­n Almunia, mengatakan akan mempertahankan kebijakan ketat mengenai perilaku monopoli. Ini berarti, perusahaan masih akan berhadapan dengan denda tinggi bila melanggar peraturan mengenai monopoli industri. Kondisi tersebut tetap berlaku meski perekonomian sedang krisis.

Seperti diberitakan surat kabar New York Times, pendahulu Almunia, Neelie Kroes, memberlakukan denda sekitar 1,6 miliar euro kepada sejumlah perusahaan tahun lalu. Selain itu, Komisi Eropa juga mengenakan lebih dari 1 miliar euro atau US$1,4 miliar kepada Intel karena melanggar peraturan monopoli industri, termasuk juga pada Microsoft. Penalti tersebut masih menjadi denda paling tinggi yang pernah dikenakan Uni Eropa terhadap satu perusahaan. Intel sendiri sedang mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Otoritas antimonopoli industri Amerika Serikat juga sedang menyelidiki Intel untuk menentukan apakah perilaku perusahaan perangkat keras tersebut dapat menjatuhkan pesaing-pesaingnya dan menggerogoti iklim kompetisi usaha yang sehat.

Dalam pidato pertama dengan posisi baru, Almunia mengatakan bahwa tidak ada kebutuhan untuk tidak lagi bersandar pada kebijakan ketat mengenai kompetisi industri karena krisis ekonomi. Dia akan mengenakan denda yang akan membuat perusahaan kapok dan tidak akan lagi melakukan pelanggaran monopoli.

Di bawah peraturan Uni Eropa, perusahaan bisa dikenai denda hingga 10 persen dari penerimaan global per tahun mereka, meski sebagian besar denda, termasuk yang dikenakan pada Intel, tidak sampai mencapai level tersebut.

Sedangkan di AS, otoritas seperti Departemen Kehakiman sering mengenakan denda lebih rendah dibanding di Eropa bagi kelompok usaha atau pelanggar peraturan monopoli lainnya. Namun tidak seperti di Eropa, perusahaan, pemegang saham, dan konsumen di AS sering menggugat perusahaan-perusahaan tersebut dan bisa memenangkan klaim kerugian yang signifikan.