Jemaah Umrah dari Luar Saudi Dibuka 1 November, Mesti Bebas COVID-19

Jemaah haji menerapkan physical distancing saat melaksanakan Sai
Sumber :
  • Twitter @HajMinistry

VIVA – Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah dan kunjungan ke Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, setelah hampir tujuh bulan dihentikan imbas pandemi COVID-19. Pembukaan umrah dilakukan secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi para jemaah yang datang.

Baca: Kabar Gembira, Ibadah Umrah Dibuka Lagi 4 Oktober

Dilansir Saudi Press Agency, Rabu 23 September 2020, ada empat tahap pembukaan yang diumumkan Kerajaan. Tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai 4 Oktober yang berarti 6.000 jemaah haji per hari mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan dari Masjidil Haram.

Tahap kedua, warga dan ekspatriat di dalam Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah, mengunjungi Raudah di Masjid Nabawi di Madinah, dan salat di Dua Masjid Suci, mulai 18 Oktober, dengan batas kapasitas 75 persen yang setara dari hampir 15.000 jemaah per hari dan 40.000 jemaah per hari.

Tahap ketiga, jemaah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai 1 November dengan kapasitas penuh 20.000 jemaah dan 60.000 jemaah per hari, dan akan berlanjut hingga resmi berakhirnya pandemi virus Corona.

"Kedatangan jemaah umrah dan pengunjung dari luar Kerajaan akan dilakukan secara bertahap dari negara-negara yang bebas dari risiko kesehatan terkait pandemi virus corona," kata sumber dari Kementerian Dalam Negeri dalam keteragan resminya.

Tahap keempat, akan memungkinkan pelaksanaan umrah, kunjungan dan salat oleh warga negara dan ekspatriat dari dalam dan luar Kerajaan, pada 100 persen dari kapasitas normal Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ketika otoritas yang berwenang memutuskan bahwa risiko pandemi telah menghilang.

Pihak Kerajaan menekankan pentingnya setiap jemaah untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19. Termasuk memakai masker wajah, menjaga jarak aman, dan menghindari kontak fisik.

Para peziarah dari dalam dan luar Kerajaan diminta untuk melakukan ritual ibadah dengan cara yang aman dan sehat, memenuhi persyaratan pencegahan dan jarak sosial untuk memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi ini, dan mencapai tujuan hukum Islam dalam melestarikan kehidupan manusia.

"Tahapan yang diumumkan dalam pernyataan ini akan terus dievaluasi, sesuai dengan perkembangan pandemi," tambah sumber tersebut.

Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan pembukaan penerbangan internasional secara total keluar masuk wilayahnya per 1 Januari 2021. Pembukaan ini menyusul keputusan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri terkait persetujuan Kerajaan Arab Saudi untuk pencabutan pembatasan secara menyeluruh, yang sebelumnya diberlakukan karena pandemi COVID-19.

Hal itu mencakup izin keluar masuk wilayah Arab Saudi, baik melalui darat, laut dan udara. Namun demikian, harus sesuai dengan protokol dan prosedur kesehatan pencegahan virus yang ditetapkan oleh komite terkait dengan menerapkan aturan mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kerajaan.

Namun demikian, Kementerian mengumumkan pengecualian untuk izin keluar-masuk Kerajaan sebelum 1 Januari 2021, untuk katagori warga negara dan ekspatriat, yang berlaku mulai 15 September dan sesuai dengan prosedur ketat tindakan pencegahan dan protokol pencegahan virus corona. (ren)