Sudan Berbaikan dengan Israel, Langsung Dibantu AS

AFP/J. Watson
Sumber :
  • dw

Amerika Serikat memulihkan imunitas hukum dan mengabulkan kucuran dana bantuan pandemi buat Sudan. Legislasi di Washington disahkan secara kilat demi mempercepat proses normalisasi hubungan diplomasi dengan Israel.

Kekebalan hukum bagi Sudan dipulihkan melalui legislasi teranyar di Kongres AS, yang diloloskan pada Senin (21/12). Status tersebut melindungi pemerintah di Khartoum dari gugatan hukum warga negara AS.

Meski demikian, Kongres mengecualikan proses hukum yang sedang berlangsung terkait serangan teror 11 September 2001. Di dalamnya keluarga korban mendakwa keterlibatan Sudan dalam serangan teror tersebut. Tapi pakar hukum meragukan kemungkinan pengadilan AS menjatuhkan hukuman terhadap pemerintah Khartoum.

Kampanye diplomasi untuk memulihkan reputasi Sudan dilancarkan sejak berbulan silam. Khartoum antara lain membayar uang ganti rugi sebesar USD 335 juta atau setara dengan Rp. 4,7 triliun kepada keluarga korban serangan teror terhadap gedung kedutaan AS di Afrika Timur tahun 1998.

Status negara sponsor terorisme, yang disandang Sudan selama hampir tiga dasawarsa, memangkas pertumbuhan ekonomi dan menutup akses bantuan internasional ke negara Afrika itu. Adapun buat pelaku bisnis, pulihnya status kekebalan hukum bagi Sudan mengurangi hambatan investasi secara signifikan.

UU yang diloloskan Kongres AS itu juga menempatkan Khartoum dalam daftar negara penerima bantuan pandemi. Paket bantuan tersebut antara lain berupa pemutihan utang bilateral senilai USD 111 juta, dan dana talangan senilai USD 120 juta buat membayar utang Sudan kepada Dana Moneter Internasional (IMF).

Hingga September 2022, Amerika juga akan menyediakan dana bantuan senilai USD 700 juta untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi. Dan pekan lalu, Kementerian Keuangan di Khartoum menyepakati "pinjaman transisi” dengan AS yang memungkinkan Sudan memutihkan tunggakan utang senilai USD 1 miliar kepada Bank Dunia.

Manuver terakhir Donald Trump

UU Resolusi Klaim Sudan disahkan di tengah masa transisi dari pemerintahan Presiden Donald Trump menuju administrasi baru di bawah Presiden terpilih, Joe Biden. Pengerjaannya dilakukan ngebut sejak beberapa pekan terakhir. Rancangan final digodok dalam sebuah sesi langka pada akhir pekan lalu di Washington, lapor Reuters.

Senin (21/12), UU tersebut akhirnya dikirimkan ke Gedung Putih untuk ditandatangani Presiden Trump.

Seorang sumber Reuters yang dekat dengan isu tersebut mengklaim manuver politik di penghujung masa kekuasaan Trump bukan tanpa embel-embel. Menurutnya kini pemerintah di Khartoum "berutang” untuk menormalisasi hubungan dengan Israel.

Pemulihan hubungan diplomasi antara Israel dan negara-negara Arab muslim merupakan salah satu agenda utama Timur Tengah pemerintahan Trump. Sejauh ini dia berhasil menggerakkan Uni Emirat Arab, Bahrain dan Maroko untuk berdamai dengan Yerusalem.

Perkembangan teranyar dalam relasi Sudan dan AS "pastinya” akan mempercepat normalisasi diplomasi, tutur Menteri Dinas Rahasia Israel Eli Cohen kepada stasiun televisi Ynet. "Kita akan melihat upacara ratifikasi dalam beberapa pekan atau bulan ke depan.”

Kedua negara sepakat mengawali proses normalisasi dalam sebuah deklarasi bersama Oktober silam. Meski demikian pemerintah sipil Sudan mengatakan keputusan terakhir akan diputuskan oleh parlemen transisi yang baru akan dibentuk.

Sudan masuk dalam daftar teror AS sejak 1993, dengan tuduhan pemerintahan Presiden Omar al-Bashir mendukung kelompok militan Islam seperti al-Qaeda, termasuk menampung Osama bin Laden, tokoh utama di balik serangan teror 11 September 2001 di New York, AS.

Sejak lengsernya al-Bashir 2019 silam, Sudan sedang mengalami transformasi demokratis di bawah pemerintahan baru.

rzn/as (rtr, ap)