Hari Terakhir Jadi Presiden AS, Donald Trump Bakal 'Obral' Grasi

Presiden AS Donald Trump
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Donald Trump diperkirakan memberikan pengampunan hukum terhadap 100 orang di hari terakhir jabatannya sebagai presiden Amerika Serikat.

Menurut salah satu sumber, nama rapper Lil Wayne yang menghadapi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan kepemilikan senjata juga termasuk dalam daftar. Namun, nama mantan penasihat Steve Bannon dan pengacara pribadi Trump, Rudy Giuliani, diperkirakan tak masuk dalam daftar.

Pengampunan hukum yang diberikan oleh presiden di menit-menit terakhir menjabat telah lama menjadi kebiasaan bagi presiden AS yang akan menyelesaikan masa jabatannya.

Meskipun otoritas ini diberikan untuk membatalkan pemberian hukuman yang 'salah', banyak presiden menggunakan kesempatan tersebut untuk mengampuni para pendukung atau sekutu mereka.

Baca juga: Banyak Negara Tak Punya Duit Beli Vaksin, Sri Mulyani: Kita Beruntung

Dilansir dari Al Jazeera, konstitusi AS memberikan presiden wewenang untuk mengeluarkan penangguhan hukum dan pengampunan atas pelanggaran terhadap negara. Namun, presiden hanya bisa memberikan pengampunan atas kejahatan federal, dan bukan kejahatan di negara bagian.

Selain Lil Wayne, sumber juga mengonfirmasi bahwa Trump akan memberi grasi kepada mantan ketua Majelis New York, Sheldon Silver, yang dihukum karena tuduhan korupsi pada 2015.

Sejak menjabat, Trump telah mengampuni dan memberikan grasi kepada total 94 orang. Di antaranya mantan ketua kampanye Paul Manafort, mantan penasihat Roger Stone, serta mantan Penasihat Keamanan Nasional Michael Flynn yang dihukum atas campur tangan Rusia dalam pemilu AS 2016.