Fanatiknya Sekolah-sekolah di Jepang pada Rambut Hitam Siswanya

Pelajar Jepang dan Indonesia turun dari kapal Nippon Maru.
Sumber :
  • Viva.co.id/Avra Augesti

VIVA – Hampir setengah dari jumlah lembaga sekolah menengah di Ibu Kota Jepang, Tokyo, meminta siswa dengan rambut bergelombang atau berwarna selain hitam untuk menyerahkan sertifikat. Adapun sertifikat itu menyatakan bahwa rambut mereka asli dan tidak diubah secara artifisial.

Dari 177 sekolah menengah negeri di Metropolitan Tokyo, 79 sekolah meminta sertifikat itu ditandatangani oleh orangtua siswa. Di Jepang banyak sekolah yang memiliki aturan ketat tentang warna rambut, aksesoris, riasan dan seragam termasuk panjang rok untuk anak perempuan.

Dewan Pendidikan Tokyo mengatakan bahwa sertifikat rambut tidak wajib. Namun informasi yang beredar di media massa Tokyo mengatakan hanya lima dari 79 sekolah itu yang menjelaskan secara tertulis bahwa siswa tidak diwajibkan untuk mengirimkannya.

Dilansir dari Channel News Asia, pada 2017 lalu seorang wanita di Osaka menggugat pemerintah prefektur atas kerusakan rambut yang dia alami setelah dia dipaksa mewarnai rambutnya yang berwarna coklat alami menjadi hitam.

Pelajar berusia 21 tahun itu meminta ganti rugi sebesar US$20.700 dan mengklaim bahwa dia menderita tekanan mental saat membolos sekolah.

Menurut putusan yang dikutip dalam artikel Japan Times, pelajar itu berhenti sekolah pada tahun kedua setelah dia diperintahkan untuk mewarnai rambutnya. Pengadilan memutuskan pemerintah harus membayar denda kepada pelajar itu karena tidak memasukkan namanya dalam catatn kehadiran setelah dia berhenti sekolah.

Tokyo juga melarang sekolah menengah pertama untuk menginstruksikan siswanya untuk mewarnai rambut mereka dengan warna hitam jika rambut mereka memang secara alami berwarna selain hitam.

Sebuah pemberitahuan yang dikeluarkan untuk sekolah pada September 2019 menuntut agar sekolah menghormati hak asasi siswa ketika memberikan instruksi tentang warna rambut dan ketika menangani perilaku bermasalah.