Majelis Umum PBB Bakal Keluarkan Resolusi Embargo Senjata ke Myanmar

Kantor Pusat PBB di New York, AS.
Sumber :
  • UN Photo

VIVA – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa 18 Mei 2021 akan mempertimbangkan rancangan resolusi tidak mengikat yang menyerukan "penangguhan segera" atas transfer senjata ke junta militer Myanmar, seorang pejabat PBB mengatakan pada hari Minggu 16 Mei 2021.

Tidak seperti resolusi Dewan Keamanan sebelumnya, resolusi Majelis Umum kali ini tidak mengikat, tetapi dinilai memiliki signifikansi politik yang kuat. Jika persetujuan melalui konsensus tidak dapat dicapai maka Majelis Umum penuh, terdiri 193 negara anggota, akan memberikan suara pada resolusi tersebut.

Diperkenalkan oleh Liechtenstein, dengan dukungan dari Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat, langkah tersebut akan dipertimbangkan pada rapat pleno yang ditetapkan pada hari Selasa pukul 7 malam GMT atau Rabu dini hari, 19 Mei 2021, waktu Indonesia.

Rancangan resolusi menyerukan "penangguhan segera pasokan, penjualan, atau transfer langsung dan tidak langsung semua senjata, amunisi, dan peralatan terkait militer lainnya ke Myanmar".

"Pertemuan itu akan dilakukan secara langsung," kata seorang juru bicara PBB kepada AFP seperti dilansir dari Channel News Asia, Selasa 18 Mei 2021.

Draf tersebut, yang telah dinegosiasikan selama berminggu-minggu, disponsori bersama oleh 48 negara, dengan Korea Selatan sebagai satu-satunya negara Asia.

Resolusi ini juga menyerukan kepada militer untuk mengakhiri keadaan darurat dan segera menghentikan semua kekerasan terhadap demonstran damai, serta segera dan tanpa syarat membebaskan Presiden Win Myint, Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan semua orang yang telah sewenang-wenang ditahan, didakwa atau ditangkap sejak kudeta 1 Februari.

Draf tersebut menambahkan seruan untuk segera melaksanakan konsensus lima poin yang dicapai dengan para pemimpin dari 10 negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada 24 April, untuk memfasilitasi kunjungan utusan khusus PBB ke Myanmar, dan untuk menyediakan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan.