Dubai Larang Keras Sajian Masakan Beralkohol

Sumber :

VIVAnews - Restoran-restoran di Dubai terancam dikenai denda karena menjual makanan dengan kandungan alkohol di dalamnya. Pemerintah Dubai sudah melayangkan pemberitahuan resmi.

Restoran-restoran di wilayah Uni Emirat Arab memang sering menghidangkan makanan yang dimasak menggunakan alkohol, bahan yang sering digunakan untuk beberapa jenis makanan seperi saus sushi dan teriyaki, serta hidangan-hidangan Eropa.

Surat kabar The National, Senin 22 Maret 2010, memberitakan bahwa pemerintah Dubai telah mengirim pemberitahuan pada restoran mengenai larangan menjual masakan yang dimasak menggunakan alkohol.

Restoran yang melanggar peraturan akan dikenai denda hingga 20 ribu dirham. Larangan serupa pernah diberlakukan, tetapi tidak dipedulikan oleh restoran-restoran setempat.

"Banyak sekali pelanggaran. Restoran hotel sering menyembunyikan kandungan alkohol dalam makanan dari konsumen," tulis surat kabar the Abu Dhabi mengutip pernyataan Ahmed al-Ali, kepala inspektorat makanan setempat.

Menurut Ahmed, keputusan itu diambil berdasarkan keluhan konsumen. "Di sini adalah komunitas muslim dan pengunjung hotel-hotel di sini adalah tamu kita. Penting untuk memberikan informasi selengkap-lengkapnya pada mereka," kata Ahmed.

Ajaran Islam melarang pembuatan, penjualan, dan konsumsi alkohol. Namun, larangan penggunaan alkohol oleh otoritas Dubai ini hanya berlaku untuk makanan. Sedangkan hotel dan restoran berlisensi diizinkan menjual minuman beralkohol.

"Bila diberlakukan, maka larangan itu akan berdampak pada industri makanan, dan justru akan mengubah cita rasa makanan di hotel dan restoran di Dubai," kata manajer sebuah restoran Jepang di Dubai.


ismoko.widjaya@vivanews.com