Sheikh Jarrah: Palestina Tolak Tawaran MA Israel Akhiri Pengusiran

BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Warga Palestina yang terancam pengusiran di Yerusalem Timur menolak tawaran Mahkamah Agung Israel bahwa mereka bisa menyewa rumah mereka dari organisasi pemukiman Yahudi.

Dalam kasus yang memicu konflik Israel-Palestina awal tahun ini, pengadilan tinggi Israel mengusulkan kompromi untuk mengakhiri pertikaian hukum yang panjang.

Reuters
Tensi di Yerusalem memanas pada awal tahun ini.

Mahkamah Agung Israel mengusulkan keempat keluarga Palestina bisa bertahan di Sheikh Jarrah jika mereka mengakui tanah mereka adalah milik perusahaan permukiman Yahudi, namun mereka menolaknya.

Masalah ini telah memicu ketegangan Israel-Palestina dalam beberapa bulan terakhir.

Ancaman pengusiran memicu beberapa kekerasan terburuk antara polisi Israel dan warga Palestina di Yerusalem dalam beberapa tahun, yang berpuncak pada konflik selama 11 hari di Gaza.

Konflik itu menewaskan ratusan orang, sebagian besar warga Palestina.

`Penyewa yang dilindungi`

Berdasar rencana pengadilan, warga Palestina - di antara puluhan keluarga yang terancam pengusiran - akan tetap menjadi "penyewa yang dilindungi".

Mereka tidak dapat diusir di masa mendatang, selama mereka membayar sewa kepada organisasi Yahudi yang mengeklaim memiliki tanah itu.

Namun, warga Palestina mengatakan mereka menginginkan pengakuan hak mereka atas properti tersebut.

"Mereka memberikan banyak tekanan pada kami untuk mencapai kesepakatan dengan pemukim Israel, di mana kami akan menyewa dari organisasi pemukim," kata Muhammad el-Kurd, dari salah satu keluarga Palestina yang terancam terusir dari Sheikh Jarrah.

"Tentu saja [tawaran] ini ditolak."

Getty Images

Pengacara keluarga menolak klaim Israel atas properti itu, namun dia berharap kesepakatan masih dapat ditemukan.

"Tujuan utama keluarga Palestina adalah untuk mempertahankan dan mengamankan kehadiran mereka di rumah mereka," kata Sami Irshad kepada BBC.

"Jadi jika resolusi akan datang dari pengadilan, mungkin bukan deklarasi penuh tentang hak-hak warga Palestina, itu setidaknya bisa menjadi sesuatu yang memuaskan bagi keluarga Palestina."

Pengadilan menunda keputusan dalam upaya menjembatani posisi kedua kubu, dengan hakim meminta Palestina untuk menyajikan daftar penyewa yang potensial dilindungi.

BBC

Sidang hari Senin (02/08) ini adalah puncak dari hampir 30 tahun proses hukum yang dimulai ketika pemukim Israel yang mengeklaim dirinya sebagai pemilik tanah yang terdaftar, berusaha mengusir penduduk Palestina karena tidak membayar sewa.

Orang-orang Palestina mengklaim bahwa mereka adalah pemilik yang sah dari properti itu, yang mereka katakan telah dijamin oleh Yordania ketika mereka menetap di sana setelah mereka menduduki kawasan itu dalam perang Arab-Israel tahun 1948.

Klaim Palestina ditolak oleh pengadilan Yerusalem pada tahun 2020 dan perintah penggusuran diberlakukan.

Warga Palestina melihat kasus ini sebagai bagian dari langkah lebih luas oleh pemukim Israel untuk mengambil alih rumah warga Palestina di Yerusalem Timur, yang diklaim warga Palestina sebagai ibu kota negara mereka.

Pada tahun 2003, hak atas tanah tempat mereka tinggal di Sheikh Jarrah dibeli oleh sebuah organisasi Yahudi yang berencana untuk mengembangkan daerah tersebut untuk pemukiman Yahudi.

Getty Images
Ancaman pengusiran warga Palestina di Sheikh Jarrah memicu kekerasan terburuk antara polisi Israel dan warga Palestina di Yerusalem.

Apa yang memicu konflik di Sheikh Jarrah?

Sheikh Jarrah adalah area yang ditinggali warga Palestina di kawasan pendudukan Israel di Yerusalem Timur, yang berdekatan dengan situs-situs bersejarah.

Konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lama dipicu pertikaian tentang siapa yang berhak memiliki tanah di daerah tersebut, yang telah membuat kelompok pemukim Yahudi melakukan pengusiran terhadap warga Palestina yang terpaksa mengungsi.

Distrik kecil di Yerusalem Timur ini merupakan pusat konflik Israel-Palestina.

Israel menganggap seluruh kota sebagai ibu kotanya - sesuatu yang tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional.

Di sisi lain, Palestina menghendaki Yerusalem Timur menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan.

BBC

Apa yang terjadi di Sheikh Jarrah?

Sebuah organisasi Yahudi membeli tanah yang lokasinya berdekatan dengan situs sakral Yahudi, makam Shimon Hatzadik, di Sheikh Jarrah, pada tahun 1876, dengan sejumlah komunitas tinggal di sana selama beberapa dekade.

Akan tetapi setelah perang antara Arab dan Israel yang terjadi pada 1948-1949, Yerusalem - tempat warga Arab dan Yahudi hidup berdampingan - terbagi menjadi dua, yakni wilayah pendudukan Israel dan Kerajaan Yordania.

Warga Yahudi kemudian mengungsi di bagian timur dan warga Palestina dari bagian barat kota Yerusalem.

Getty Images
Dua orang melemparkan kursi ke arah sebuah rumah yang mengibarkan bendera Israel di Sheikh Jarrah

Yordania yang menguasai Yerusalem Timur, bertanggung jawab atas pengungsi Palestina yang pindah ke sana.

Dengan bantuan PBB, otoritas Yordania membangun 28 rumah untuk beberapa pengungsi ini, di atas tanah di Sheikh Jarrah yang diambil alih dari organisasi Yahudi yang sebelumnya mengeklaim lahan tersebut.

Oleh Yordania, sejumlah keluarga Palestina ini dijanjikan sertifikat tanah yang sah. Namun mereka tak pernah menerimanya.

"Keluarga asli yang dipilih oleh badan pengungsi Palestina PBB (UNRWA) kini telah menjadi lebih dari 60 keluarga, yang terdiri dari lebih dari tiga generasi warga Palestina yang tinggal di Sheik Jarrah," menurut laporan baru-baru ini oleh pelapor khusus PBB.

AFP
Israel menduduki Yerusalem timur dan memberlakukan hukum mereka di wilayah itu

Namun, setelah konflik pada 1967, Israel menduduki Yerusalem Timur dan memberlakukan hukum mereka di wilayah itu - suatu hal yang disebut ilegal oleh PBB.

Pada tahun 1970, sebuah undang-undang diperkenalkan untuk memproses pertikaian klaim kepemilikan tanah di tempat-tempat seperti Sheikh Jarrah.

Tanah yang oleh otoritas Yordania diklasifikasikan sebagai "milik musuh" antara tahun 1948 dan 1967, kemudian dipindahkan ke Jenderal Kustodian Israel, badan yang bertanggung jawab untuk mengembalikan tanah kepada pemilik aslinya sebelum tahun 1948 - atau ahli waris mereka.

Palestina, bagaimanapun, tidak memiliki kekuatan yang sama untuk memulihkan properti mereka yang hilang di Yerusalem Barat, atau di tempat lain di Israel, yang di bawah undang-undang 1950 dinyatakan sebagai tanah yang ditinggalkan dan dipindahkan di bawah kendali negara.

Baca juga:

Kendati begitu, mereka dapat mengeklaim kompensasi.

Dua organisasi Yahudi diberikan hak atas tanah di Sheikh Jarrah, yang menjadi rumah bagi pengungsi Palestina.

Mereka kemudian menjual tanah itu kepada kelompok pemukim Nahalat Shimon, yang mempelopori kasus penggusuran dan ingin memperluas kehadiran Yahudi di sebagian besar wilayah Palestina di Yerusalem Timur.

Getty Images
Aktivis perempuan Palestina, Muna el-Kurd, seorang warga Sheikh Jarrah terkemuka, diinterogasi oleh polisi Israel pada bulan Juni

Sejumlah warga Palestina diberi `status penyewa yang dilindungi" melalui sebuah kesepakatan pada 1982, yang melibatkan 17 keluarga yang tinggal di Sheikh Jarrah.

Namun, kesepakatan ini secara efektif mengesahkan akta properti abad ke-19 yang disajikan oleh kelompok-kelompok Yahudi, dan berarti keluarga Palestina itu harus membayar sewa kepada tuan tanah mereka dan memerlukan izin untuk memperluas rumah.

Keluarga-keluarga itu kemudian menolak kesepakatan tersebut.

Di sisi lain, muncul keraguan tentang apakah 17 keluarga Palestina itu mengetahui perjanjian apa yang mereka tanda tangani.

"Tampaknya keluarga tidak pernah memberikan persetujuan atau berkonsultasi tentang penyelesaian yang dinegosiasikan oleh pengacara, yang tidak mewakili semua keluarga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah," kata pelapor khusus PBB.

Pada awal 1990-an, keluarga-keluarga itu berhenti membayar sewa dan perwalian Yahudi memulai proses hukum terhadap mereka.

Bagaimana perkembangan kasus hukumnya?

Pada tahun 2020, pengadilan di Yerusalem memenangkan Nahalat Shimon dan mengeluarkan pemberitahuan pengusiran kepada beberapa keluarga.

Mahkamah Agung telah mencoba untuk menengahi pertikaian kedua kubu - dan sebuah proposal tentana para keluarga membayar sewa - tetapi pembicaraan gagal.

Para pemukim menginginkan pengakuan penuh atas kepemilikan - tetapi keluarga menolak untuk menerima ini.

Dan Mahkamah Agung akan memutuskan apakah akan memberikan atau menolak izin untuk banding yang diajukan oleh pengacara yang mewakili keluarga Palestina di Sheikh Jarrah.

Mereka "telah tinggal di rumah-rumah ini selama hampir 70 tahun", kata UNRWA.

"Mereka sekarang berisiko terlantar untuk kedua kalinya dalam hidup mereka."

EPA

PBB mengatakan undang-undang yang memandu siapa yang memiliki hak atas properti di Yerusalem "diterapkan secar diskriminatif, hanya berdasarkan kebangsaan atau asal pemiliknya".

Tetapi pemerintah Israel mengatakan bahwa mereka berhak untuk membangun di kota yang dianggapnya sebagai ibu kotanya - dan penggusuran adalah masalah milik pribadi yang harus diselesaikan oleh pemilik dan penyewa.

The Shepherd Hotel, di Sheikh Jarrah, misalnya, dinyatakan sebagai "properti absen" di bawah hukum Israel dan kepemilikannya dipindahkan ke perusahaan Israel dan kemudian dibeli oleh seorang jutawan Amerika yang meruntuhkan bangunan itu untuk memberi jalan bagi pendudukan Israel.

Ada sekitar 3.000 pemukim di lingkungan mayoritas Palestina di Yerusalem Timur - hampir semuanya di dalam dan sekitar Kota Tua di tempat-tempat seperti Sheikh Jarrah, menurut laporan Peace Now, organisasi non-pemerintah Israel.

Sejak awal tahun 2020, pengadilan setempat telah memerintahkan pemindahan 36 keluarga dari Batan Al-Hawa dan Sheikh Jarrah, yang saat ini sedang dalam proses banding.

Di seluruh kota, PBB memperkirakan, setidaknya 970 warga Palestina berisiko dipindahkan secara paksa karena kasus-kasus kepemilikan lahan yang dibawa ke pengadilan Israel.

Peraturan daerah juga mempersulit warga Palestina untuk memperluas rumah mereka.

Antara 1991 dan 2018, hanya 9.536 unit rumah mendapat izin untuk dibangun di lingkungan Palestina di Yerusalem Timur, dibandingkan dengan 21.834 di lingkungan Israel, menurut Peace Now.

Dan karena hambatan birokrasi, banyak pekerjaan pembangunan dilakukan secara ilegal, yang mengarah pada pembongkaran oleh otoritas Israel.