Gembong Yakuza Jepang Divonis Hukuman Mati, Begini Sepak Terjangnya

Yakuza dihukum. BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Pengadilan di bagian barat daya Jepang menjatuhkan hukuman mati kepada seorang gembong sindikat kejahatan kelas kakap dengan cara digantung.

Pengadilan di Kota Fukuoka menyatakan Nomura Satoru, 74 tahun, telah memerintahkan empat serangan, satu di antaranya menyebabkan kematian.

Putusan hakim ini ditempuh meskipun terdapat bukti yang lemah terhadap Nomura, kata media setempat. Nomura sendiri membantah tuduhan terlibat dalam serangan tersebut.

Proses persidangan hingga hukuman mati ini diyakini pertama kalinya menjerat anggota senior mafia Jepang, Yakuza.

"Saya meminta keputusan yang adil... Kamu akan menyesal seumur hidup," kata Nomura kepada ketua hakim pengadilan usai membacakan vonis, Selasa, seperti dikutip dari surat kabar Jepang Nishinippon Shimbun.

Nomura, yang menjadi pemimpin kelompok Kudo-kai , sindikat yang beroperasi di wilayah barat daya Jepang, berencana untuk mengajukan banding.

Selain Nomura, hakim pengadilan Fukuoka juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Fumio Tanoue, 65 tahun, orang kedua dari geng Kudo-kai.

BBC

Meskipun pihak jaksa tak punya bukti yang mengarah langsung ke Nomura, mereka berhasil meyakinkan persidangan bahwa Nomura memiliki kuasa terhadap kelompok yang melakukan penyerangan itu, sekaligus sebagai penanggung jawab utama.

Dalam aksi empat serangan anatara 1998 - 2014, seorang mantan bos koperasi perikanan tewas, dan tiga orang lainnya, termasuk seorang petugas polisi mengalami luka.

Bagaimana sepak terjang Kudo-kai?

Serangan pertama terjadi pada 1998. Seorang mantan pemimpin koperasi perikanan daerah, yang berusia 70 tahun, ditembak mati di jalanan Kita-Kyushu.

Kedua, serangan terjadi pada 2012. Mantan anggota kepolisian daerah Fukuoka ditembak di Kita-Kyushu.

Serangan ketiga terjadi pada 2013 di Fukuoka, di mana perempuan perawat di sebuah klinik ditusuk--tempat Nomura menjalani perawatan kesehatan,

Lalu, serangan keempat berlangsung pada 2014, di mana seorang dokter gigi, yang memiliki kerabat dengan mantan pemimpin koperasi perikanan, ditikam di Kita-Kyushu.

PIhak jaksa berpendapat masing-masing serangan tersebut di bawah kordinasi Kudo-kai, dan masing-masing Nomura sebagai otak pelaku dan Tanoue orang nomor dua, menyetujui tindakan dari geng tersebut melalui struktur rantai komando.

Namun dalam pernyataan terakhirnya, Nomura mengatakan, "Saya tidak bersalah."

Sementara Tanoue berkata, "Saya tidak pernah terlibat, bahkan sedikit pun."

Dalam putusannya Selasa kemarin, hakim menggambarkan kejahatan Nomura sebagai tindakan sangat kejam.

Bagaimana proses persidangannya?

Kepolisian daerah Fukuoka meluncurkan operasi yang masif pada September 2014 untuk menghantam kelompok Kudo-kai, dan menahan sejumlah pimpinnanya, termasuk Nomura dan Tanoue.

Pada akhir 2020 tercatat sekitar 430 anggota dan simpatisan Kudo-kai. Pada akhir 2008, saat geng ini sedang naik daun, jumlah anggotanya mencapai 1.210 orang, tiga kali lipat dari jumlah saat ini.

Persidangan Nomura dan Tanoue dimulai pada Oktober 2019.

Karena persoalan keamanan, Pengadilan Distrik Fukuoka memutukan untuk tidak menggunakan sistem peradilan dengan hakim biasa, sehingga masyarakat sipil yang terkait dengan masalah ini akan berdampingan dengan hakim-hakim profesional.

Persidangan dilakukan sebanyak 62 kali sampai Maret tahun ini, dengan total kesaksian 91 orang termasuk dari mantan anggota geng, dan petugas kepolisian.

Kudo-kai berbasis di Kita-Kyushu, sebuah kota pelabuhan utama di daerah dekat ibu kotanya Fukuoka, dan menjadi pintu gerbang ke Kyushu. Kelompok ini juga memperluas pengaruhnya di wilayah sekitar Tokyo melalui organisasi payung.

Karena kelompok ini berulang kali melakukan serangan kekerasan kepada masyarakat, maka mereka dinamakan sebagai organisasi kejahatan berbahaya di bawah undang undang kejahatan anti-organisasi. Kudo-kai satu-satunya organisasi seperti itu di Jepang.

Analis mengatakan aktivitas kriminal geng yang terlibat dalam setiap wilayah di Jepang, mulai dari jual-beli narkoba, prostitusi dan manipulasi saham.