Polisi India Tangkap Pembuat Aplikasi yang Melelang Perempuan Muslim

Polisi menangkap seorang mahasiswa teknik berusia 20 tahun setelah penyelidikan yang melibatkan Tim Tanggap Darurat Komputer yang dikelola negara. (AP: Marcio Jose Sanchez)
Sumber :
  • abc

Polisi India menangkap seorang pria berusia 20 tahun yang diduga membuat aplikasi online yang membagikan foto-foto perempuan Muslim untuk "dilelang".

Nama aplikasinya adalah 'Bulli Bai', yakni istilah hinaan untuk menggambarkan perempuan Muslim, yang membagikan puluhan foto perempuan tanpa persetujuan mereka sebelum akhirnya dihapus.

Aplikasi dibuat dengan platform Github yang berbasis 'open source'.

KPS Malhotra, seorang pejabat polisi di ibu kota New Delhi, mengatakan timnya telah menangkap seorang mahasiswa teknik berusia 20 tahun dari Jorhat di negara bagian Assam.

Ia ditangkap setelah penyelidikan yang melibatkan Tim Tanggap Darurat Komputer.

"Dia adalah orang yang membuat aplikasi Bulli Bai di Github. Dia juga membuat akun Twitter @bullibai_ dan akun lainnya," kata Malhotra.

Polisi Mumbai secara terpisah juga menangkap dua mahasiswa teknik berusia 21 tahun dan seorang perempuan berusia 18 tahun yang diduga memiliki kaitan dengan pembuatan aplikasi tersebut.

Muslimah jadi sasaran

Polisi Mumbai mengatakan aplikasi itu tidak melakukan jual beli atau pelelangan perempuan dalam arti sebenarnya, tapi mereka akan tetap menyelidiki jika aplikasi ini bagian dari "konspirasi yang lebih besar".

Beberapa jurnalis Muslim India menjadi sasaran aplikasi tersebut, termasuk Ismat Ara, yang di akun sosial medianya mengatakan aplikasi itu "dirancang untuk menghina perempuan Muslim".

"Setelah penangkapan hari ini oleh @DelhiPolice, saya berharap pelaku di balik pelecehan terhadap perempuan Muslim ini, termasuk jurnalis seperti saya, pada akhirnya akan ditangkap dan dihukum," kata Ismat di akun Twitter miliknya, kemarin (7/01).

Di India, umat muslim berjumlah sekitar 14 persen dari 1,3 miliar orang penduduknya

Beberapa dari kalangan umat Muslim pernah berselisih dengan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dan kelompok sayap kanan Hindu, pemicunya adalah undang-undang kewarganegaraan 2019 yang kontroversial dan berakhir dengan unjuk rasa besar.

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari artikel ABC News.