Swiss dan Prancis Cabut Larangan Terbang

Para calon penumpang mengantri di depan kantor Air France di Paris, Prancis
Sumber :
  • AP Photo/Thibault Camus

VIVAnews - Otoritas bandara di Paris, Prancis, hari ini membolehkan sejumlah pesawat untuk terbang di rute-rute tertentu dan Swiss mulai membuka wilayah udaranya setelah lima hari melarang terbang semua pesawat komersil akibat gangguan abu vulkanik dari letusan gunung di Islandia.

Bandar Udara Charles de Gaulle hari ini mulai membolehkan penerbangan komersil setelah memberlakukan larangan sejak Kamis, 15 April 2010. Pesawat pertama yang boleh terbang adalah yang menuju bandar udara John F. Kennedy di New York, AS. Selain itu penerbangan ke San Fransisco, Aljair (Aljazair) dan sejumlah rute lain mulai dibuka.

Sementara itu, Swiss hari ini mencabut larangan terbang di wilayahnya. Pencabutan ini dilakukan setelah adanya sejumlah penerbangan uji coba tanpa penumpang, yang memastikan bahwa konsentrasi abu vulkanik di langit Swiss telah berkurang dan, walaupun masih ada, tidak sampai membahayakan pesawat terbang. 

Letusan gunung di kawasan gletser Eyjafjallajokull, Islandia, Rabu lalu telah menimbulkan masalah bagi warga di mancanegara. Kepulan asap abu dari letusan itu hingga awal pekan ini menyebabkan jadwal penerbangan komersil dibatalkan di banyak negara, sebagian besar di kawasan Eropa.

Para pelaku industri penerbangan rugi ratusan juta dolar setiap hari karena ribuan pesawat yang seharusnya telah mengangkut jutaan penumpang dalam beberapa hari terakhir tidak kunjung berangkat akibat asap abu yang gentayangan di langit bisa membahayakan jiwa mereka selama penerbangan.

Tidak hanya mengangkut penumpang, banyak pesawat juga rutin membawa barang-barang dagangan yang menjadi lahan penghidupan banyak pebisnis. (Associated Press) (hs)