Tomohiro Kato Dieksekusi Mati, Pembunuh Paling Brutal di Jepang

Tempat kejadian perkara penusukan massal oleh Tomohiro Kato tahun 2008
Sumber :
  • AP Photo/Mainichi Shimbun, Yohei Koide

VIVA Dunia – Jepang telah mengeksekusi mati Tomohiro Kato, pria yang kini berusia 39 tahun yang dihukum akibat melakukan pembunuhan massal di Tokyo pada tahun 2008. Hal itu diberitakan media-media lokal setempat.

Pembunuhan massal yang dilakukan Tomohiro Kato termasuk pembantaian yang dianggap paling mengerikan dalam sejarah kriminal di Jepang, dilansir dari BBC.com, Selasa 26 Juli 2022.

Dia pada saat itu masih berusia 25 tahun saat mengemudikan truk dengan sengaja dan ugal-ugalan sambil menabraki orang pada jam makan siang di sebuah pusat perbelanjaan yakni di Akihabara. Pembunuhan massal itu menewaskan hingga 3 orang. Kemudian da juga turun dari truknya dan menusuk orang-orang di sana dengan pisau belati yang menyebabkan 4 orang tewas dan 8 orang luka-luka.

Tak lama setelah kejadian pada saat itu, dia langsung ditahan oleh polisi. Dia juga mengakui segala kejahatan yang dilakukannya pada saat dihadirkan di sidang pengadilan. Dia mengatakan alasannya melakukan hal itu karena merasa marah mengalami bullying 'perundungan' secara online.

Kejahatan yang dilakukan Kato juga sempat menjadi perdebatan dan pro kontra di masyarakat Jepang. Tak hanya soal pembunuhan massal namun perlunya kesehatan mental bagi generasi muda apalagi yang mengalami bullying.

Pada Selasa, 26 Juli 2022, otoritas Jepang melaporkan bahwa Kato sudah dieksekusi mati dengan gantung di Pusat Tahanan Jepang. Eksekusi mati ini yang pertama dilakukan Jepang pada tahun ini. Jepang menghukum mati tiga orang pada Desember tahun lalu. Disebutkan ada sekitar 100 tahanan yang juga divonis hukuman mati dan dalam proses menanti eksekusi.

Aturan hukum soal kepemilikan belati dan pisau juga sempat menjadi perdebatan usai Kato membunuhi orang di Akihabara, Tokyo. Pengadilan Tokyo menjatuhkan vonis mati terhadap Kato pada tahun 2011 dan menyebutkan kejahatan brutalnya adalah kekejaman terhadap kemanusiaan.