Selandia Baru Hapus Semua Aturan COVID-19 Mulai Besok
- Pixabay/mattthewafflecat
Selandia Baru – Pemerintah Selandia Baru akan mencabut semua persyaratan Covid-19 yang tersisa mulai Selasa tengah malam, mengakhiri beberapa aturan pandemi Covid-19 terberat di dunia lebih dari tiga tahun setelah diberlakukan.
Menteri Kesehatan Ayesha Verrall mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, 14 Agustus 2023, bahwa mulai besok orang tidak lagi harus memakai masker di fasilitas kesehatan atau mengisolasi diri selama tujuh hari setelah tertular virus.
“Sementara jumlah kasus kami akan terus berfluktuasi, kami belum melihat puncak dramatis yang menandai tingkat Covid-19 tahun lalu. Ini, dipasangkan dengan tingkat kekebalan populasi, berarti kabinet dan saya disarankan agar kami berada di posisi yang aman untuk menghapus persyaratan Covid-19 yang tersisa,” kata Verrall, dikutip dari South China Morning Post, Senin, 14 Agustus 2023.
Sebagian besar pembatasan dicabut tahun lalu karena tingkat vaksinasi mencapai tingkat tinggi dan rumah sakit di negara tersebut berhasil melewati musim dingin tanpa kewalahan.
Keputusan untuk menghapus persyaratan COVID-19 itu muncul dua bulan setelah pemilihan umum (pemilu) yang diperebutkan dengan ketat yang hasilnya sangat tipis.
Sementara penanganan pandemi oleh pemerintah Selandia Baru diakui secara global untuk menjaga tingkat infeksi dan kematian pada tingkat rendah. Namun di dalam negeri ia menghadapi kritik karena penguncian yang diperpanjang, penutupan sekolah dan penutupan perbatasan.
Perdana Menteri Chris Hipkins mengatakan berakhirnya pembatasan resmi adalah "tonggak sejarah yang signifikan".
“Saya yakin warga Selandia Baru bisa sangat bangga dengan apa yang telah kita capai bersama. Kami tinggal di rumah, kami berkorban, kami divaksinasi dan sama sekali tidak ada keraguan bahwa kami menyelamatkan nyawa,” katanya dalam konferensi pers mingguannya.
Meskipun tidak lagi wajib, Kementerian Kesehatan Selandia Baru tetap merekomendasikan agar orang tinggal di rumah selama lima hari jika tidak sehat atau dinyatakan positif.