Korsel Denda Google dan Apple Rp 866 Miliar

Ilustrasi Google.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

"Apple meyakini bahwa perubahan yang telah diterapkan hingga saat ini sudah mematuhi Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi. Kami sedang meninjau langkah selanjutnya berdasarkan hukum Korea," kata pihak perusahaan. (Ant)