RI Tangani 16.000 Kasus WNI di Luar Negeri

Marty Natalegawa
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Pemerintah Indonesia, melalui kantor perwakilan diplomatiknya di mancanegara, telah menangani 16.000 kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI). Sebanyak 90 persen berhasil diatasi.

Demikian ungkap Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Ini berdasarkan data Kementrian Luar Negeri (Kemlu) per Desember 2010. "Kedutaan Besar RI (KBRI) di mancanegara saat ini menangani 16.000 kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI). Jumlah kasus ini mewakili 0,49 persen dari keseluruhan jumlah WNI di seluruh dunia, yaitu sekitar 3,3 juta jiwa" kata Natalegawa di Jakarta, Jumat 7 Januari 2011. 

Dia menjelaskan bahwa 90 persen dari total kasus telah diatasi, sementara 10 persennya masih dalam penyelesaian. Namun, Natalegawa tidak merinci kasus-kasus apa saja yang banyak melibatkan WNI.

Dia menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah pilih kasih dan memberikan perlindungan maksimal kepada warga di luar negeri. Kemlu bertekad meningkatkan upaya perlindungan WNI di luar negeri dengan memperluas kerjasama dengan banyak negara.

"Diplomasi juga akan memberikan perhatian khusus terhadap upaya pencegahan dan deteksi dini," ujar Natalegawa.