Indonesia Dukung Sanksi PBB atas Libya

Marty Natalegawa (kanan) bersama dengan Sekjen PBB dan Bill Clinton
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Indonesia sambut baik pemberian sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB atas Libya. Sebagai anggota PBB, Indonesia taat pada sanksi itu dengan tidak menjalin kerjasama dengan rezim Muammar Khadafi.

“Indonesia sangat mendukung, itu yang kita harapkan, bahkan lebih dari itu,” ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Senin 28 Februari 2011.

Sanksi DK PBB pada Minggu, 27 Februari 2011, dijatuhkan atas Libya setelah melalui pemungutan suara diantara para anggota. Sanksi yang dijatuhkan termasuk embargo senjata, pembekuan aset, larangan bepergian bagi Khadafi dan sejumlah orang yang terkait dengannya. Bahkan, masalah Libya ini direkomendasikan untuk dibawa ke Mahkamah Internasional.

Natalegawa mengatakan bahwa sanksi PBB atas Libya ini sesuai dengan permintaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui suratnya kepada Sekjen PBB, Ban Ki-moon, pekan lalu.

Natalegawa menjelaskan bahwa pada Sabtu pekan lalu, SBY juga telah berbicara langsung dengan Ban. Dia mendesak PBB bertindak aktif dalam permasalahan Libya.

“Apa yang kita lihat di Libya berbeda dengan negara tetangga lainnya. Di negara itu ada ancaman keselamatan terhadap warga sipil yang tidak berdosa dari otoritasnya sendiri,” kata Natalegawa.

“Kami meminta agar ada upaya khusus dari PBB untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan dan proteksi terhadap warga,” lanjut Natalegawa lagi.

Dengan dikeluarkannya sanksi tersebut, ujar Natalegawa, Indonesia beserta negara-negara anggota PBB lainnya berkewajiban mematuhinya. Sebab, sanksi PBB bersifat mengikat seluruh anggotanya.

“Sanksi ini dijatuhkan dalam rangka menciptakan ruang bagi masyarakat Libya untuk menyelesaikan masalahnya melalui jalur dialog,” kata Natalegawa.