Korban Selamat Concordia Ditawari Rp130 Juta

Kapal Pesiar Tenggelam di Italia
Sumber :
  • REUTERS/ Max Rossi
VIVAnews - Korban selamat dari musibah kapal pesiar mewah Costa Concordia yang karam di perairan Italia ditawari kompensasi sebesar €11,000 (sekitar Rp 130 juta) oleh Costa Cruises, operator Concordia. 

Tiap penumpang pun, tanpa ada penerapan batasan umur, akan menerima uang yang telah mereka bayarkan untuk melakukan pelayaran kemarin. 

Costa Concordia membawa lebih dari 4000 penumpang dan awak kapal. Pada hari Jumat berlangit terang, 13 Januari lalu, lambung kapal tiba-tiba menghantam karang sebelum akhirnya rebah di perairan dangkal. 32 penumpang diduga tewas. Laporan terakhir, hanya 16 mayat yang berhasil ditemukan, demikian laman The Independent. 

Meski demikian, uang ganti rugi itu tidak ditujukan bagi para awak kapal yang juga menjadi korban, seratusan penumpang yang terluka, atau keluarga yang kehilangan orang-orang terdekatnya. 

Codacons, sebuah organisasi perlindungan konsumen, menyarankan agar para penumpang menolak tawaran itu. Kini, lembaga itu sedang mengumpulkan dukungan massa demi menuntut perusahaan memberi kompensasi sebesar €125,000 per orang. 

Seorang pengacara dari Amerika Serikat meminta para penumpang mengajukan gugatan di Negeri Paman Sam. "Orang harus diperlakukan sebagai individu. Setiap penumpang di kapal itu mengalami efek kecelakaan yang berbeda-beda," John Arthur Eaves, sang pengacara, menukas.  

Sementara itu, Fransesco Schettino, kapten kapal celaka itu, masih berada dalam tahanan rumah. Ia dituduh melakukan pembunuhan dan meninggalkan kapal.