Setengah Ton Narkoba Diselundupkan Dalam Guci

Pengiriman narkoba dalam guci digagalkan kepolisian Australia
Sumber :
  • REUTERS/Australian Federal Police/HANDOUT

VIVAnews - Kepolisian Australia menggagalkan pengiriman setengah ton narkoba jenis sabu-sabu dan heroin yang disembunyikan di dalam guci terakota. Diperkirakan, narkoba yang dikirimkan dari Thailand ini senilai AU$500 juta atau setara Rp4,9 triliun.

Diberitakan Reuters, terbongkarnya pengiriman ratusan kilogram sabu-sabu pada Selasa, 31 Juli 2012, disebut-sebut sebagai yang terbesar dalam sejarah kepolisian Australia. Sebanyak tujuh orang, di antaranya empat warga Hong kong ditahan.

Penangkapan ini adalah puncak dari penyelidikan aparat Australia yang bekerjasama dengan badan anti narkoba Amerika Serikat selama lebih dari setahun. Narkoba yang disita terdiri dari 306 kg sabu-sabu, dan 252 kg heroin.

Narkoba tersebut ditemukan saat penggeledahan sebuah peti kemas di bandara Botany Sydney. Paket heroin dan sabu-sabu itu tersimpan rapih di dalam 3.200 guci terakota asal Thailand.

"Kami mendapatkan dua jenis narkoba dalam jumlah banyak yang secara umum berasal dari dua negara," kata Wakil Komisaris Polisi Australia Andrew Colvin.

Para pelaku dikenakan dakwaan konspirasi penjualan obat-obatan terlarang. Hukumannya maksimal penjara seumur hidup. (eh)