Tinggal Israel yang Dukung AS Embargo Kuba
Rabu, 30 Oktober 2013 - 08:54 WIB
Sumber :
- REUTERS/Enrique De La Osa
VIVAnews
- Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan resolusi yang ke-22 kalinya mengutuk embargo ekonomi Amerika Serikat atas Kuba. Kali ini, hanya Israel satu-satunya negara yang menentang embargo itu bersama AS.
Ada 188 negara yang mengajukan resolusi tidak mengikat yang berjudul "Perlunya mengakhiri embargo ekonomi, perdagangan dan keuangan yang dilakukan Amerika Serikat atas Kuba". Kemudian 3 negara lagi yang tahun lalu bersama AS, yakni Palau, Mikronesia dan Pulau Marshall, kini memilih abstain.
Baca Juga :
Dia menambahkan, AS juga membolehkan bantuan dan remitansi moneter ke Kuba.
Dia juga meminta Kuba melepaskan Alan Gross, seorang pegawai AS yang dipidana 15 tahun penjara karena menyiapkan jaringan internet.
Sejumlah negara bukan hanya meminta AS mengakhiri embargo. Beberapa di antaranya termasuk Indonesia mengecam embargo itu, karena menurut mereka AS melanggar prinsip non-intervensi dalam urusan kedaulatan sebuah negara. (
Reuters
)