Karena Status Facebook, 8 Remaja Iran Divonis Total 127 Tahun

Media sosial Twitter dan Facebook
Sumber :
  • REUTERS
VIVAnews - Delapan remaja di Iran divonis penjara yang totalnya jika digabung adalah 127 tahun. Mereka dianggap bersalah karena telah menuliskan perlawanan terhadap pemerintah Iran di akun Facebook.

Diberitakan Al-Arabiya, Senin 14 Juli 2014, delapan pemuda ini divonis penjara mulai dari 11 hingga 21 tahun. Mereka yang tidak disebutkan namanya ini berasal dari Teheran, Yazd, Shiraz, Abadan dan Kerjam.

Kedelapan pemuda ini dipenjara karena dakwaan "bertindak melawan keamaan nasional, melancarkan propaganda anti-rezim dan menghina nilai-nilai keagamaan serta pemimpin Iran".


Tidak dirinci lebih lanjut posting status seperti apa yang membuat mereka tertangkap. Kedelapan pemuda ini bisa mengajukan banding atas vonis tersebut.


Iran memang terkenal ketat dalam mengawasi aktivitas warganya di media sosial. Akses ke Twitter dan Facebook disaring ketat, termasuk ke situs-situs yang dianggap mengganggu pemerintahan rezim Syiah Iran.


Presiden Hassan Rouhani dalam kampanyenya sebelum terpilih bertekad mempromosikan toleransi sosial, budaya dan media, termasuk melonggarkan sensor di internet. Namun, langkah presiden moderat Iran ini terganjal oleh kaum konservatif yang menguasai parlemen dan pengadilan.


Sebelumnya Mei lalu, delapan orang dihukum penjara dari tujuh sampai 20 tahun utnuk berbagai kejahatan di Facebook.