Wajib Beli Rokok Lokal atau Kena Denda

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah China tampak belum menunjukkan tanda-tanda mencabut aturan rokok lokal di suatu kota meski aturan tersebut memicu kontroversi.

Bulan lalu, pemerintah kota Gong'an di Provinsi Hubei menetapkan peraturan yang kontroversial. Pegawai pemerintah daerah wajib membeli rokok produk lokal dengan jumlah tertentu.

Seluruh institusi pemerintahan Gong'an harus menghabiskan anggaran masing-masing US$ 588.235 per tahun untuk membeli sekitar 230.000 bungkus rokok produksi pabrik di Provinsi Hubei. Departemen yang gagal memenuhi target ini atau membeli rokok dari luar Hubei akan didenda.

"Aturan ini akan meningkatkan pendapatan daerah dari pajak rokok," ujar  anggota tim penasehat pemasaran rokok di Gong'an, Chen Nianzu seperti dikutip laman Global Times edisi Senin, 4 Mei 2009.

Meski mencantumkan sanksi, hingga saat ini belum ada institusi yang didenda. Selain itu, aturan ini juga tidak menyebut merk rokok tertentu.

Berdasarkan data NetEase.com, pasar rokok di Hubei didominasi merk buatan Hunan yaitu Furongwang, Baisha, dan Ashima. Aturan ini diharapkan membantu merk lokal Huanghelou bersaing.

Namun pengamat menilai pemerintah Hubei menyalahgunakan wewenangnya dengan menerbitkan aturan ini. Pemerintah dianggap membangun proteksionisme dan mendorong kebiasaan merokok.

"Padahal pemerintah pusat telah memberlakukan pajak tinggi terhadap tembakau untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan," ujar profesor manajemen administrasi China Foreign Affairs University, Wang Chunying.

Aturan serupa pernah dikeluarkan pemerintah kota Jingzhou, juga di Hubei, pada 2007. Namun enam bulan kemudian, aturan itu diabaikan.